Polsek Rumpin Tindaklanjuti Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberstan 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Senin tanggal 04 November 2024 sekitar jam 10:30 Wib, Pihak Polsek Rumpin telah lakukan Cek Lokasi TKP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko,SH menjelaskan bahwa Awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar pukul 16.00 Wib ketika pelapor datang ke gedung PGRI dalam rangka mengikuti pelantikan PTPS Se- Kecamatan Rumpin, kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor dihalakan gedung PGRI dalam keadaan kunci stang, kemudian pelapor masuk kedalam gedung , dan pada saat hendak pulang pelapor sudah tidak melihat sepeda motornya lagi di halaman parkir/ hilang , dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rumpin.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

Hasil Investigasi Penyelidikan Pihak Kepolisian dengan Olah TKP dan mendatakan dengan Pemeriksaan Korban mengalami Kerugian :
– Rp. 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah).

Identitas Pelapor adalah
1. N a m a : MR
Tempat/tgl lahir. : Bogor 06-Mei-1995
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Karyawan Swasta
Alamat. : Kp Temanggungan Desa. Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor.

Barang Bukti yang diamankan pihak Kepolisian dari Pelapor berupa :
– 2 (dua) buah Kunci Kontak
– 1(satu) buah Buku BPKB Dan 1 (Satu) Lembar STNK Kendaraan HONDA/H1B02N41LO A/T, No Pol F 3790 FHD, Tahun 2022, Warna Silver, No Ka MH1JM8217NK438260, No Sin JM82E1436365 STNK An. EMAN SUPARTA Alamat Kp. Temanggungan Rt 003/003 Desa Tamansari Kec Rumpin

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

Perkara ini terjadi di Lokasi TKP Halaman Parkir Gedung PGRI jl. Prada samlawi Kp. Wr. Sawah Rt 006/004 Desa Rumpin Kab. Bogor, Pada hari Minggu tanggal 03-11-2024 diketahui sekitar jam 16:30 Wib.

Sampai berita ini diturunkan, Untuk pelaku (tersangka) pihak Kepolisian masih Lidik dan masih terus melakukan investigasi Penyelidikan lanjut dengan mengumpulkan bukti bukti lain apakah ada CCTV di sekitara Lokasi TKP dan memintai keterangan dari para saksi – saksi lain.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB