Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo  | Mata Pena News – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023

Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tuduhan yang awalnya dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR, kini telah diklarifikasi setelah adanya pertemuan antara Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango dan LSM KIBAR.

Efendi Payuyu, S.Hut, M.Si, salah satu staf BPDAS Bone Bolango, saat ditemui media ini, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan LSM KIBAR terkait laporan masyarakat yang mempertanyakan pelaksanaan RHL 2023.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak LSM KIBAR mengenai laporan yang mereka terima dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, ternyata informasi yang disampaikan masyarakat kepada LSM KIBAR tidak sepenuhnya benar,” kata Efendi.

Dalam pertemuan tersebut, BPDAS Bone Bolango membawa sejumlah bukti administrasi dan dokumen pelaksanaan program RHL.

Baca Juga:  BANGGA JADI WARGA JEPARA! BUDI KARYA, SENIMAN ASLI JEPARA TERPILIH SE-INDONESIA BIKIN LUKISAN GARAM TERBESAR DI DUNIA, MELENG GANG TANPA SENTUHAN PEMKAB JEPARA

Bukti-bukti ini termasuk berkas-berkas resmi dan dokumentasi yang memperlihatkan pelaksanaan program secara rinci.

Efendi menambahkan bahwa berdasarkan bukti yang disampaikan, informasi yang diterima oleh LSM KIBAR ternyata keliru dan sepihak,”pungkasnya

Penjelasan LSM KIBAR

Hengki Maliki, Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, yang dihubungi via telepon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari BPDAS Bone Bolango

Hengki menyebutkan bahwa klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Efendi Payuyu, S.Hut, M.Si, yang membawa sejumlah dokumen dan bukti pelaksanaan program.

“Benar, kami sudah menerima klarifikasi dari pihak BPDAS Bone Bolango. Mereka menunjukkan berkas-berkas dan dokumentasi pelaksanaan program RHL,”ucapnya

“Sehingga kami memahami bahwa informasi dari masyarakat tidak sepenuhnya benar,” jelas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengakui adanya kesalahpahaman dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami pun menyampaikan permohonan maaf jika dalam pemberitaan sebelumnya terdapat kekeliruan

Hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak,” tambah Hengki

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Warga Bogor

Harapan ke Depan

Menyikapi kejadian ini, Hengki berharap agar komunikasi antara BPDAS Bone Bolango dan masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo, dapat lebih ditingkatkan ke depannya.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan program-program pemerintah sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang serupa.

Lebih lanjut, Hengki menyoroti pentingnya program RHL dalam mendukung perekonomian masyarakat Gorontalo, terutama di sektor pertanian.

“Kami berharap program RHL untuk Provinsi Gorontalo dapat lebih ditingkatkan, mengingat tanaman jambu mete adalah komoditas potensial dalam upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat petani di provinsi ini,”ujar Hengki.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan program RHL dapat terus berjalan dengan baik

Tanpa ada lagi isu atau tuduhan yang menghambat pelaksanaannya

“Program ini, selain bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Provinsi Gorontalo,”tutupnya

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB