Polsek Citeureup Tindak Cepet Berita Viral Di Medsos Dengan Lakukan Penindakan Atas Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengemudi Angkot di Citeureup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Polsek Citeureup tindak cepet berita viral di medsos dan berhasil melakukan penindakan terhadap seorang pengemudi angkot

Yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di wilayah mereka.

Kejadian ini diungkapkan setelah sebuah video viral di media sosial, yang menampilkan pelanggaran tersebut pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Identitas pelanggar yang diinisialkan sebagai A.S., seorang pengemudi angkot berusia 38 tahun,

Telah ditilang oleh tim lalu lintas Polsek Citeureup. A.S. diketahui beralamat di Kp Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Ia melanggar aturan dengan menggunakan angkot nomor 38 berplat nomor F-1997-KD (warna TNKB kuning), melakukan pelanggaran melawan arah di Jalan Baru, Kelurahan Puspa Negara, Citeureup.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

“Kami memberikan tilang kepada pelanggar dan melakukan klarifikasi dengan mempublikasikan video permintaan maaf dari pelaku.

Selain itu, pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang,” ujar Kompol Victor.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Tim penindakan yang terlibat dalam kejadian ini meliputi AKP Budi Santoso, S.H. sebagai Kanit Lantas, Ipda Robby Saefulloh, S.E., M.M. sebagai Panit I Lantas, Ipda Priyo Utomo R., S.H., M.H. sebagai Panit II Lantas, dan Aiptu Agus Kurniadi sebagai anggota tim.

Kapolsek Citeureup juga telah menyampaikan laporan lengkap mengenai kejadian ini kepada pimpinan Polres Bogor sudah di laporkan lebih lanjut dan sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB