Polsek Ciawi Telah Mengamankan Diduga Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News  – Pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024 , telah diamankan terhadap 1 (satu) Orang yg diduga keras – Pada melakukan Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan Uang senilai Rp.7.200.000 , terduga pelaku An.JS, di Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi Kab Bogor*

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH,menjelaskan awal peristiwa ini terjadi adanya Laporan Polisi dai Sdr YS, Bogor, 20-06-1980, Islam, Wiraswasta, Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi Kab. Bogor, dimana Kios Brilink Kp.Amaliah Ds. Ciawi Kec. Ciawi Kab. Bogor miliknya Pelapor.

Pada hari Jumat tanggal 21Juni 2024 sekitar pukul 16.05 Wib, di Kios Brilink Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi telah di amankan 1(satu) orang An. JS (66) yang di duga keras telah melakukan tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan, Pihak Kepolisia yang melakukan Olah TKP dan memeriksa Para Saksi dan Diduga pelaku Didapatti identitas Diduga Pelaku JS umur 66 tahun, Kristen Protestan, Karyawan Swasta Alamat Jl.Batu Tulis VI /31 A R Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat , Domisili (Kontrakan Hj Rosyid Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi Kab.Bogor, Barang Bukti yanv berhasil di amankan pihak Kepolisan Polssk Ciawi diantaranya :
– Screnshoot Bukti Transfer antar Rek
– Hp Samsung
– Mesin EDC
– Kartu ATM

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Pihak Kepolisian Polsek Ciawi menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372KUHPidana dan atau 378 KUHPidana, dengan modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO 083873658706 dan 085934341978 untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp.7.200.000 (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) setelah itu pelapor meminta uang cashnya namun pelaku tidak mempunyai uangnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Ciawi mengatakan situasi kondusif dan pelaku sudah dalam proses hukum lanjut dalam Penyelidikan, Pendalaman serta akan naik ketingkat penyidikan lanjut.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB