Polsek Rancabungur Tindak Lanjut Proses Hukum Terkait Di Amankan nya Pelaku 367

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News -Polsek Rancabungur Polres Bogor  melakukan penangkapan pelaku 367 di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga pada Kamis (6/6/2024)sekitar Pukul 17.00 WIB

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kabupaten  Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis,S.Sos menjelaskan bahwa benar Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib, telah diamankan pelaku yang melakukan pencurian dalam keluarga di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.

Identitas yang di dapatkan dari hasil pemeriksan pihak kepolisian Korban H, Bogor, 02 Maret 1955, WNI, ISLAM, BURUH, Kp. Warung Nangka Rt. 003/008 Desa. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah ± Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya AC, Bogor 10 Agustus 1988, Islam, Buruh
Kp. Warung Nangka Rt. 03/08 Ds. Rancabungur kec. Rancabungur Kab. bogor.

I, Jen Kel : Perempuan, Ttl : Bogor, 27-07-1977, Agama : Kristen, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Kp. Warung Nangka Rt. 003 Rw. 008 Desa & Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Dan diketahui identitas PELAKU
S Alias  BANONG, Usia 48Th ,Buruh , islam , kp. Cilantung Kel Cibeteung Udik Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Modus operandi dari pelaku yaitu
Pelaku S alias BANONG yang merupakan anak kandung korban bersama teman nya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban

Kemudian mengangkut material – material dari rumah tersebut menggunakan mobil truck engkel.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu :
-Asbes
-Kusen
-Kwitansi pembelian barang – barang
-KWH Listrik

Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur dimana pelaku mengakui  Pada hari Selasa tgl. 04 Juni 2024 sekitar jam 06.00 WIB

Saksi ADE mengecek rumah orang tuanya (Korban) yang sudah sekitar 2 bulan lamanya dikosongkan untuk di renovasi

Ketika Saksi tiba di TKP Saksi melihat rumah sudah rusak berat

Dengan kondisi atap rumah sudah tidak adak Kusen pintu dan jendela sudah tidak ada

Serta tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang.

Sampai berita ini diturunkan pihak Pelaku sudah Diamankan di Polsek Rancabungur

Masih dalam proses hukum Penyelidkan, pemeriksaan serta pendalaman dan selanjutnya akan dipanggil seluruh pihak keluarga baik korban dan pelaku.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB