Ketua DPC PWRI Bogor Raya Bersama Jajaran Hadiri Musda PWRI Jawa Barat Usulkan Perubahan AD ART

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta | Mata Pena News– Ketua DPC PWRI Bogor Raya bersama jajaran menghadiri acara Musda Provinsi Jawa Barat diselenggarakan di Ciwareng Inn Desa Ciwareng Babakan Cikao Purwakarta Jawa Barat, Sabtu, (01/06/2024)

Rohmat Selamat Ketua DPC PWRI Bogor Raya mengatakan bahwa pentingnya musyawarah dalam organisasi.

“Musyawarah mutlak dilakukan, baik yang dilakukan sesuai dengan masa kepengurusan, maupun karena sesuatu hal yang dipandang perlu, untuk segera diadakan musyawarah sebelum masa kepengurusan,”lanjutnya

“Di momentum hari kelahiran hari Pancasila ini menjadi pilihan bagi Organisasi PWRI diadakan musda melihat momen tersebut merupakan alat mempersatukan,”kata Rohmat

Baca Juga:  Hadir di Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers Independen dan Edukatif

Musyawarah merupakan jenjang yang tertinggi dalam mekanisme suatu organisasi, baik organisasi profesi mau organisasi masyarakat.

Disuatu Organisasi profesi misalnya, musyawah yang sering diadakan adalah musyawarah Daerah (Musda) sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/RT), maupun ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku.

Tepat dihari kelahiran Pancasila, Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).

Musda DPD PWRI Jawa Barat tahun 2024 dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PWRI se Provinsi Jawa Barat dan Ketua Umum PWRI juga Pengurus DPD Jawa Barat.

Baca Juga:  Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja

Dalam kesempatan musda Rohmat  mengajukan beberapa usulan perubahan AD ART diantaranya untuk memperjelas fungsi organisasi dengan menambahkan di : BAB IV Fungsi pasal 4

Menambah point’ 5 yaitu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,

Dan perubahan Di BAB V Keanggotaan pasal 5 anggota yang tadinya hanya ada anggota biasa dan anggota kehormatan

Namun diusulkan ditambah dengan adanya anggota luar biasa yang mana bisa menjadi anggota luar biasa dari unsur Tokoh ataupun umum di luar profesi Jurnalis,”tutupnya

 

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB