Polsek Tamansari Investigasi Tindakan Penyelidikan Lanjut Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri, Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News  –  Polsek Tamansari menerima Laporan Adamya Penemuan di ketahui Seorang berjenis kelamin laki – laki yang tidak dikenal ditemukan tergeletak dengan luka berdarah di bagian kepala di depan warung milik BH di Jl. Raya Harmoni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,Pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, melalui laporan resminya menyatakan bahwa penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar

“Yang kemudian Warga segera menghubungi pihak kepolisian. “Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melalukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut,” ujar IPTU Jajang.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal

Ditemukan dalam keadaan masih hidup namun mengalami luka serius di bagian kepala. Ia segera dilarikan ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada dilokasi TKP

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Dan sekitarnya dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP, dan juga mendokumentasikan TKP.

Kami masih melakukan investigasi Penyelidikan lanjut terkait akan peristiwa ini lebih lanjut terkait identitas korban dan penyebab insiden ini

karena sampai berita ini di naikkan Korban belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu Proses Tindakan Hukum Lanjut di lanjutkan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota”, ujar Kapolsek Tamansari IPTU Jajang.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB