Polsek Dramaga Bantu Serahkan Sdr. Yudhi Candra Maulana (ODGJ) Yang Gerak Geriknya Diduga Akan Melakukan Tindak Pidana, kepada Pihak Keluarganya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dramaga | Mata Pena News – Polsek Dramaga menyerahkan Sdr. Yudhi Candra Maulana (23) kepada keluarganya setelah sebelumnya diamankan oleh warga karena perilaku mencurigakan. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024, pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto,SH menjelaskan dimana Peristiwa bermula pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika warga Kp. Cangkrang, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor

Melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Yusuf Sodikin, seorang warga, menyaksikan laki-laki tersebut berjalan bolak-balik sambil mengamati sepeda motor yang terparkir. Mengingat sering terjadinya pencurian sepeda motor di daerah tersebut, Yusuf bersama Ketua RT 04, Nanang S., dan beberapa warga lainnya, mengamankan laki-laki tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Laki-laki yang kemudian diketahui bernama Yudhi Candra Maulana ini dibawa ke Polsek Dramaga. Dari hasil pemeriksaan, Yudhi menunjukkan tanda-tanda Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),

Dengan jawaban yang berubah-ubah dan tidak jelas. Pihak Polsek Dramaga kemudian berkoordinasi dengan IPSM Kecamatan Dramaga, yang mengonfirmasi bahwa Yudhi memang mengalami gangguan jiwa.

Setelah mendapat informasi tersebut, IPSM Kecamatan Cianjur menghubungi keluarga Yudhi dan mengatur penjemputan.

Pada Selasa, 21 Mei 2024, keluarga Yudhi yang diwakili oleh kakak iparnya, Alfian Lesmana, tiba di Polsek Dramaga untuk menjemput Yudhi.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

Alfian Lesmana, yang berusia 32 tahun dan tinggal di Kp. Pasir Peuti RT 02/03, Sukaluyu, Cianjur, membawa Yudhi kembali ke rumah mereka di Cianjur.

Kapolsek Dramaga pun menyatakan bahwa tindakan cepat warga yang langsung dikoordinasikan yang baik antara pihak kepolisian dan IPSM membantu mengidentifikasi dan menyerahkan Yudhi kepada keluarganya dengan aman.

Polsek Dramaga menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di lingkungan mereka(Red)***

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB