Lagi!! Hari Kedua Penindakan Lawan Arah di Jalan Gas Alam Cimanggis Oleh Sat Lantas Polres Metro Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Depok | Mata Pena News – Rabu 15 Mei 2024 merupakan hari kedua pihak Sat Lantas Polres Metro Depok bersama dinas terkait melanjutkan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah

Di jalan Gas Alam, Cimanggis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang telah berlangsung sejak Februari 2024 untuk menertibkan lalu lintas di berbagai ruas jalan di Kota Depok.

Kegiatan yang Kembali dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Depok Akbp Eko Wahyu Fredian S.I.K, M.M ini sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas serta untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Selama kegiatan, petugas menindak 6 pengendara dan menghimbau puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah.

Tindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas di kalangan pengendara.

Penindakan rutin seperti ini dilakukan di semua lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas., langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan raya, terutama di lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang telah lama mengeluhkan perilaku pengendara yang melawan arus, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber :Humas Polres Metro Depok

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB