Viral ! 3  Pelajar Perempuan Mabuk di Tengah Jalan Persawahan ,Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News

Blitar – Sebuah video menunjukkan 3 remaja perempuan diduga tengah mabuk viral di media sosial. Video itu diduga diambil di area persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Dalam video tersebut terlihat 3 remaja perempuan itu berboncengan naik satu Honda Scoopy merah bernopol AG 3965 KBU. Salah satu di antara ketiganya bahkan ada yang tiduran di tengah jalan persawahan.

Selanjutnya, sekelompok laki-laki menghampiri dan mendapati ketiganya diduga dalam keadaan mabuk.

Salah seorang remaja perempuan itu juga terlihat sedang merokok. Saat ditanya alamat, para remaja perempuan itu justru ngelantur alias tidak bisa memberikan jawaban Yang jelas

Sementara di tempat terpisah Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto membenarkan video viral itersebut  memang terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur (Lotim), Polres Blitar. Kata Heri, pihaknya telah mendatangi TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Benar (di Blitar), anggota sudah mendatangi TKP sesaat setelah video itu viral di media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media ,Jumat (3/5/2024).

Lebih lanjut Heri mengatakan  bahwa 3 remaja perempuan itu adalah warga Kecamatan Sutojayan. Yakni CEP (14), AFH (15), dan HMS (12). Ketiganya teman bermain karena berada di lingkungan tempat tinggal yang sama.

Ya ,Semuanya   masih Usia di bawah umur  2 anak SMP dan 1 anak lainnya masih MI. Ketiga warga Kecamatan Sutojayan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Heri membenarkan ketiga remaja perempuan itu dalam keadaan mabuk saat divideo. Mereka mengakui hal itu kepada anggota Polsek Lotim. Mereka diduga membeli arak jawa dicampur minuman bersoda.

“Benar (dengan pengaruh alkohol), anggota sudah meminta keterangan dari mereka yang didampingi dengan orang tua/wali. Diketahui membeli arak jawa dan dicampur sendiri dengan minuman soda. Kemudian mengendarai motor ke TKP,” jelasnya.

Saat ini, kata Heri, kasus 3 remaja perempuan itu telah diselesaikan dengan diserahkan kepada orang tua/wali karena masih di bawah umur. Mereka juga diminta untuk surat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Saat ini ke tiganya sudah ikembalikan kepada keluarga karena masih pelajar dan di bawah umur.

Tapi kami turut melakukan penelusuran terkait penjual arak atau alkohol itu,” katanya (Red)***

Berita Terkait

Ini Baru Keren!!!!!!!!!Gen- Z Gelar’ Perayaan Malam Puncak HUT.RI.Ke-81 Di RW.02 Jatibening Baru,Warga Sangat Antusias
Muba Ekspo 2026 Digelar Sebulan Penuh, Ribuan Warga Padati Malam Pembukaan
Pemuda RT 05 Bringin Singgahan Gelar Jalan Sehat dan Lomba HUT RI ke-81
Festival Durian “Hajat Kadu” Angkat Tradisi Sedekah Bumi dan Potensi Durian Anta Jaya
Meriah, Penutupan HUT RI ke-81 di Dusun 1 Ulak Paceh Ditutup Final Lomba Karaoke
Ratusan Anak TK dan KB Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-81 RI di Lawang Wetan
Jamuan Rakyat di Istana Bogor, Dedie Rachim: Momentum Kemerdekaan Tanpa Sekat
Semarak Kemerdekaan Warga 16 Ulu, Palembang, Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:43 WIB

Ini Baru Keren!!!!!!!!!Gen- Z Gelar’ Perayaan Malam Puncak HUT.RI.Ke-81 Di RW.02 Jatibening Baru,Warga Sangat Antusias

Minggu, 13 September 2026 - 08:06 WIB

Muba Ekspo 2026 Digelar Sebulan Penuh, Ribuan Warga Padati Malam Pembukaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Pemuda RT 05 Bringin Singgahan Gelar Jalan Sehat dan Lomba HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Festival Durian “Hajat Kadu” Angkat Tradisi Sedekah Bumi dan Potensi Durian Anta Jaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Meriah, Penutupan HUT RI ke-81 di Dusun 1 Ulak Paceh Ditutup Final Lomba Karaoke

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB