Sat Reskrim Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Begal Handphone 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Kota Depok |  Mata Pena News –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang begal handphone yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif dari mulai TKP hingga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardji S.H, S.I.K, M.I.K mengatakan, kepada awak media pada Kamis (2/5/2024) dari hasil pengungkapkan, diamankan pelaku berinisial YA yang merupakan begal handphone berhasil diamankan di sebuah tempat persembunyian di Kota Depok.

Kejadian bermula Ketika korban dan saksi akan pergi main ke Masjid Al Barkah tidak jauh dari TKP,

Baca Juga:  Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Saat korban dan saksi berjalan tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic (Pelaku) yang menghampiri korban, kemudian pelaku langsung merebut/merampas HP korban

korban sempat mempertahankan HP namun pelaku tetap memaksa merampas HP sehingga korban terbawa/tertarik yang kemudian terjatuh, dan HP milik korban dirampas oleh pelaku yang selanjutnya pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone curian, 1 unit Sepeda motor Honda Beat berwarna Hitam, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju biru dongker, Celana Hitam, topi hitam dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku begal handphone ini telah lama beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.( Red)

Sumber : Humas Polres Metro Depok

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB