Polsek Citeureup Lakukan Cek TKP Kejadian Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Bogor | Mata Pena News – Polres Bogor – Jumat, 26 April 2024 – Sebuah insiden tragis terjadi di Perumahan Citereup Residence Blok C3 No. 3, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Seorang pria bernama Dedi Mulyadi, usia 64 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Citeuerep Kompol Victor G Hampnangan,S,SH,MH menjelaskan terkait peristiwa adanya peristiwa Seseorang Terkena sengatan Listrik dimana Korban, seorang karyawan swasta, ditemukan di atas plafon rumah oleh Madgunardi, seorang tukang batu yang sedang membantu memasang toren air. Insiden tersebut terjadi ketika Chikmatun Chamidah, anak korban, kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan ayahnya. Madgunardi lalu naik ke plafon untuk mengecek kondisi Dedi Mulyadi dan menemukan korban dalam keadaan telungkup tanpa respons.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Tim penyelamat dari Indocement segera dihubungi oleh tetangga korban, Larasati Mustika Rohmasari, yang juga seorang mahasiswa berusia 21 tahun. Tim tiba pada pukul 18.19 WIB dan mengevakuasi korban. Namun, setelah diperiksa oleh asisten bidan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan listrik.

Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Victor G Hamonangan, S.H, M.H., bersama anggota Polsek dan dibantu instansi terkait lainnya segera mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil dokumentasi di lokasi kejadian serta melaporkan insiden ini kepada atasan mereka.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, serta bersedia membuat surat pernyataan. Pihak kepolisian akan melanjutkan tindakan lebih lanjut, termasuk membuat surat pernyataan menolak otopsi sesuai permintaan keluarga(Red)***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB