Polsek Leuwiliang Tindak Tegas Pelaku Yang Melakukan Aksi Marah – marah Melalukan Pengancaman Viral Di Medsos Di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Polres Bogor – Jumat, 26 April 2024, dimana Polsek Leuwiliang Lakukan Tindakan Tegas Dengan Menahan Pelaku dimana telah terjadi seseorang marah marah sambil melakukan ancaman kekerasan dengan mengunakan senjata tajam jenis golok di Puskeamas leuwisadeng Jln.Raya Bogor Jasinga Km.25 Desa Leuwisadeng kec.Leuwisadeng Kab.Bogor,

Diketahui Hari Selasa Tanggal 23 April 2024 Sekitar Pukul 13.30 Wib. TKP di Puskesmas Leuwisadeng Jln.Raya Bogor Jasinga Km.25 Desa Leuwisadeng Kec.Leuwisadeng Kab.Bogor

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,SH,.MH menjelaskan bahwa tindakan yanv diambil pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang untuk melakukan penahanan tersebut dikarenakan Pelaku telah melakukan pengancaman terhadap pihak Puskesmas Leuwisadeng dan terbukti membawa senjata tajam jenis golok yang sudah kita amankan berikut barang bukti yang ada pada pelaku.

Dijelaskan kembali pada berita yang sudah beredar kemarin dan viral dimedsos dimana Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 11.00 pelaku (Sdr. HM Als JEPANG) datang berobat dipuskesmas leuwisadeng, oleb korban selaku perawat di puskesmas tersebut pelaku dilayani dengan diperiksa keluhan penyakitnya, selanjutnya oleh korban dilakukan test Laboratorium untuk menentukan penyakit yg dikeluhkan pelaku, karena hasil Laboratorium agak lama, pelaku pergi ke RSUD Leuwiliang untuk berobat, kejadian seruoa dialaminya hasil Laboratorium lama belum juga jadi, akhirnya pelaku meninggalkan RSUD kembali ke puskesmas leuwisadeng dengan membawa sebilah golok dipinggangnya dengan didampingi beberapa ormas BPPKB, saat itu pelaku marah marah dan berteriak kepada korban mengancam korban “akan membelah kepala korban, sambil pelaku memperlihatkan sebilah golok dipinggang sebelah kiri kepada korban, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak dilayani oleh puskesmas leuwisadeng khususnya korban.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Melihat kejadian tersebut karyawan puskesmas bernama Sdr Asep Tojiri merampas golok tersebut dan di simpan di atas meja, selanjutjya diamankan oleh salah satu anggota BPPKB, kemudian mengajak pelaku untuk pulang.
Atas kejadian tersebut korban dan pihak Puskesmas merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang pada hari Jumat tanggal 26 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan dilokasi TKP dimana korban Sdri Prasandi Arsal Riva’i
Umur : Bogor, 18 November 1991, Agama : Islam, Pekerjaan : Perawat
Alamat : Dermaga Regensi 2 Blok 4 No.17 Desa Cihideung Udik Kec.Ciampea Kab.Bogorn, dan didapat keterangan dari para saksi Sdr Asep Tojiri, TTL : Bogor 19 Apriil 1985, Agama : Islam, Pekerjaan : PNS, Alamat : Kp.Ciangger Desa Wargajaya Kec.Cigudeg Kab.Bogor, DR Farida Indriawati, TTL : Bogor 24 oktober 1970,Agama : Islam, Pekerjaan : Dokter, Alamat : Jln.Palem Raya No.11 Taman Yasmin V Kel.Curug Mekar Kec.Bogor Barat Kota Bogor.
Untuk identitas pelaku yaitu Sdr HM Alias Jepang, TTL : Bogor, 19 Pebruari 1979, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Kp. Kosol Desa Sadeng Kec. Leuwisadeng Kab Bogor.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Leuwiliang untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatan nya berikut barang bukti 1 (satu ) bilah Golok bergagang kayu warna Coklat panjang 50 Cm, dalam hal ini Pelaku kami kenakan Pasal 335 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan atau Undang Undang Darurat No. 12 tahun 51 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun(Red)***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB