Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 00:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Md Sodik
Bandung | MATAPENANEWS .com –

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara. Vonis ini diberikan kepada Ade Yasin atas kasus suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar.

Di kutip dari Detik.com Sidang putusan Ade Yasin, digelar di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Marthadinata, Kota Bandung, pada. Jumat (23/9/20222).

Ade Yasin tidak mengikuti sidang secara langsung, melainkan hadir secara daring, Vonis hukuman penjara dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Herakartiningsih.

“Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan, mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai Bupati Bogor, sebagai bupati Bogor harus memberi suri tauladan yang baik tentang korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga:  Pemkab Jepara Raih Penghargaan dari Gubernur Jateng sebagai Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Ketua Majelis Hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara. “Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim.

“Penjara selama empat tahun,” katanya.

Ade Yasin dianggap secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan yang dilayangkan PJU KPK selama tiga tahun penjara. Selain itu, Ade Yasin didenda Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menjelaskan, hal yang memberatkan Ade Yasin yaitu tidak mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam memberantas korupsi, berbelit-belit dalam memberi keterangan dan tidak mengakui perbuatan. Sedangkan untuk hal yang meringankan, Ade Yasin tidak pernah dihukum dan sopan dalam persidangan.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Seperti diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat.

berkaitan laporan keuangan. Duit yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar.

Duit itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Adapun pemberian uang yang totalnya sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

Sumber : Detik

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
tes
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB