Geram! Ada Lapak Kaki Lima Dipersewakan Diwilayahnya, Robi Rawang Adakan Pertemuan dengan Pihak Terkait

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 16:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Syamsuddin

Makassar | Gerbang Indonesia – Pertemuan kepala kelurahan maradekaya utara dengan para pedagang kaki lima berlangsung diaula kantor kelurahan jalan kerung kerung no 68 Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar, Senin (21/2/22).

Pada pertemuan tersebut Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara Robi Rawang di dampingi oleh Binmas Maradekaya Utara Aiptu Andi Rukman, Ketua LPM Maradekaya Utara Asri Jabir Ketua RW 03 Maradekaya Utara Felix Rumayar dan Linmas Maradekaya Utara Syamsuddin, dalam arahannya Robi Rawang menyampaikan maksud pertemuan tersebut antara lain mencari solusi bagi para pedagang kaki lima yang sudah lama mangkal dan berjualan di seputaran Jalan Veteran Utara lorong 43 lorong 44 dan lorong 45 yang mana banyaknya keluhan-keluhan dari Warga sekitar tentang keberadaan pedagan kaki lima tersebut terutama masalah sampah serta dipersewakan “jadi dasar saya ingin menertibkan dan mengosongkan para pedagang kaki lima dari lokasi tersebut adalah perintah dari Bapak Camat Makassar dimana tidak menginginkan adanya bangunan liar diatas fasilitas umum atau di atas selokan apa lagi sampai di persewakan kepada pihak lain dan keuntungannya dinikmati sendiri oleh penyewa,” ungkap Robi Rawang di hadapan para pedagang kaki lima yang sempat hadir.

Baca Juga:  tes

“Berilah kami kesempatan Pak Lurah untuk tetap berjualan di lokasi tersebut, cuman itu mata pencarian kami apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini susah cari pekerjaan” ungkap salah seorang peserta pertemuan yang sehari hari mangkal berjualan sepatu di lorong 43.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Pada akhir pertemuan Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara, Robi Rawang memberi kesempatan batas waktu sampai tanggal 10 Maret 2022 mendatang kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak atau bangunannya,” tegasnya. (Syamsuddin)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB