Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli Ketika Sedang  Membagikan Surat Cinta Kapolres Karawang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: M Yamin

Karawang l Gerbang Indonesia – Anggota Kepolisian Sektor Batujaya Karawang kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Adalah SS alias U (29) Warga Malaka ll Kec. Tirtajaya ditangkap oleh Anggota Gabungan Polsek Batujaya Karawang yang terdiri dari Reskrim, Intel dan Anggota Patroli Polsek Batujaya penangkapan SS berlangsung pada hari Jumat (18/02/2022) jam 03:00 WIB dini hari.

SS di tangkap di Pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Raya Lolohan Kec. Batujaya Kab. Karawang.

SS diamannkan ketika akan menempelkan narkoba jenis sabu ini ditempat yang telah di di rencanakan antara si pembeli dan pengedar.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Ketika di amanakan di saku celana belakang SS ditemukan 18 Paket sabu siap edar ketika di geledah SS pun tak bisa mengelak ketika di dapati 18 paket sabu siap edar di saku belakang celananya.

Penangkapan Sdr.SS bermula ketika jajaran Anggota Reskrim Intel dan Anggota Patroli melakukan patroli malam dan membagikan surat cinta Kapolres Karawang yang pada malam penangkapan itu melakukan Patroli malam dan memberikan surat cinta Kapolres Karawang.

Dan Pada siang harinya anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan temukan satu bungkus sabu berukuran besar di lemari pakaian di rumah pelaku.

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Pada acara penggeledahan rumah pelaku di pimpin oleh langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP MARSAD SH. MH

“Setelah di mintai keterangan di Polsek pelaku menyebutkan di rumahnya masih ada sisa sabu yang belum di buat paket kecil oleh karena itu kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku” ujar Kapolsek di temui Media Gerbang Indonesia di ruang kerjanya.

Pada siang hari pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan.

“Semoga dengan di tangkapnya pelaku ini dapat mengurangi peredaran narkoba jenis sabu ini di wilayah hukum Polsek Batujaya,” tutup Kapolsek Batujaya.(M.YAMIN)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB