Hutan Lindung Lereng Muria Beralih Fungsi, Kawali dan Satgas Desa Melakukan Antisipasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 08:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Hutan lindung di Kabupaten Jepara terutama di wilayah lereng muria, kian memprihatinkan karena banyak di alih fungsikan. Selain dijadikan area perkebunan, di kawasan tersebut pun banyak berdiri bangunan semi permanen untuk tempat Wisata.

Hal itu terungkap saat Kawali Jepara bersama Satgas Desa Somosari Batealit Jepara meninjau keberadaan hutan lindung di kawasan Desa Somosari Batealit, Kabupaten Jepara, Minggu (20/02).

Dalam tinjauan itu, Kawali Jepara menemui perwakilan masyarakat yang memberikan informasi terkait permasalahan tersebut.

Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara khawatir adanya alih fungsi hutan lindung yang merupakan wilayah resapan tersebut. Pasalnya, berpotensi terjadinya krisis air dan bencana alam yang bisa ditimbulkan. “Bukan tidak mungkin terjadi, jika tidak ada perbaikan dari sekarang,” ujarnya, Minggu (20/02).

Karena itu, pihaknya melakukan upaya diskusi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat untuk mencegah pengalihan fungsi hutan lindung yang semakin masif. Maka langkah tercepat Kawali Jepara dan Satgas Desa akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dan instansi terkait dalam antisipasi dan penanganan permasalahan tersebut. Tri menilai, kunci pengawasan sebenarnya berada di pemerintah tataran bawah dalam hal ini Pemdes Somosari dan KPH Pati yang berwenang dalam wilayah tersebut . Sementara selama ini dari KPH Pati sendiri seolah-olah terjadi pembiaran atas alih fungsi lahan yang bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Ketua Kawali Jepara meminta, adanya tindakan sesegera mungkin untuk mengembalian fungsi hutan lindung dan penghijauan kembali di kawasan tersebut. Itu pun tidak mungkin dalam waktu singkat yang hanya lima tahun. “Harus nunggu sampai 10 tahun baru bisa ter lihat hasilnya,” katanya. Untuk itu, dia mengatakan, langkah diskusi dan edukasi dengan semua pihak terkait, inventarisasi dan advokasi permasalahan serta penghijauan kembali untuk keseimbangan daerah resapan harus segera dilakukan. Karena, jika terus dibiarkan, maka kejadian longsor dan krisis air di wilayah lereng Muria dan sekitarnya bukan tidak mungkin akan terjadi.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Satgas Desa Somosari bersama anggotanya yang turut serta mendampingi Kawali Jepara di lapangan, eksplorasi alih fungsi hutan lindung yang dilakukan secara serampangan di kawasan tersebut akan memperburuk kondisi hutan lindung. Bahkan, dia meminta, agar masyarakat desa harusnya segera sadar dalam pengawasan dan membantu pengembalian fungsi hutan sebagai daerah resapani di wilayah hutan lindung Somosari.

Ketua Satgas Desa Somosari Muslikh mengatakan, perbaikan pengelolaan di kawasan tersebut harus dilakukan dari sekarang. Bahkan, dia sudah mengimbau kepada pemdes Somosari agar melakukan hal tersebut. Muslikh mengatakan, telah menginventarisasi daerah yang rawan bencana alam dalam hal ini longsor. Karena itu, kata dia, salah satu tujuan observasi bersama Kawali Jepara hari ini adalah untuk memberi warning secara keseluruhan.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Menurut Petinggi Somosari Ahmad sidik yang turut serta dalam diskusi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas alih fungsi Hutan lindung di kawasan tersebut. Hal ini, terjadi karena kawasan tersebut berada dalam kewenangan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, meskipun secara wilayah masuk Desa Somosari.

Ahmad Sidik mengatakan, sudah berkali-kali mencoba melakukan komunikasi dan konsultasi atas sejumlah alih fungsi di kawasan tersebut. Bahkan, menurut dia, sejumlah kegiatan pengelolaan dan bangunan di kawasan tersebut dari pemerintah Desa tidak pernah dimintai pertimbangan atau rekomendasi atas perizinannya. “Kami bukan melakukan pembiaran. Kami sudah berusaha komunikasi minta klarifikasi. Dan tidak merasa pernah dimintai rekomendasi perizinan. Ini sudah berjalan lama,” kata Sidik.

Dikatakan Ahmad Sidik, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Satgas Desa yang mempunyai fungsi menjaga, melindungi, mendampingi, dan memperjuangkan desa untuk terus memantau perkembangan di kawasan tersebut. Satgas Desa pun akan didukung untuk melakukan sejumlah langkah-langkah cepat dalam pengembalian fungsi hutan ini. “Mereka bagaimana menjaga kelestarian, Program pencegahannya seperti apa, akan kita akomodir,” katanya.

Ahmad Sidik mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pengelola sejumlah bangunan yang berada di kawasan lindung tersebut. “Kami sudah mengomunikasikan dengan yang punya tempat wisata. Ayo kita cari solusi,” pungkasnya kepada Media Gerbang Indonesia.(Eko B Art)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB