Polres Baubau Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pemilik 41 Gram Sabu, Satu Tersangka Masih Remaja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Nanda.N

BAUBAU | Gerbang Indonesia – Polres Baubau Berhasil Mengangkap Dua Tersangka Pemilik 41 Gram Sabu, Satu Tersangka Tersebut Ada masih Remaja.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pramoto Membenarkan adanya pengangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) terhadap  dua tersangka kasus tindak pidana narkotika salah satunya masih Remaja.

Kedua Tersangka Berhasil diamankan di Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio Baubau pada Minggu 6 Februari 2022.

Kedua terduga pelaku itu masing-masing inisial MR (17) dan LA (19) warga Raha Kabupaten Muna yang tertangkap tangan, Bersama Barang Bukti  45 saset yang diduga narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Benar ada pengangkapan di sekitar KM 5 sedang LA di jalan poros Baubau menuju Kapuntori Kabupaten Buton pada minggu, 6 Februari, barang buktinya ada 41,46 Gram,” ujar Erwin Pramoto lewat via telepon, Rabu(9/2/2022).

Sementara itu di hubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Baubau AKP Silpanus Solo menyebutkan, dalam pekan ini pihaknya akan merilis kasus tersebut karena menunggu hasil Uji laboratorium di Makassar.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry

Satu atau Dua hari kita akan liris kasus ini,” ungkap Silpanus.

Sebelumnya awal tahun 2022 Polres Baubau juga mengamankan empat tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu. Satu diantaranya masih di bawah umur.

Keempat tersangka bakal terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara sesuai  pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nanda.N)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB