close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Warga Baubau Miliki Rumah Harus Sediakan Sumur Resapan 

Reporter : Nanda. N

Baubau | Gerbang Indonesia – Warga Kota Baubau yang memiliki rumah harus menyediakan sumur Resapan untuk meminimalisie genangan air apabila terjadi curah hujan tinggi.

Kepala Dinas PUPR Baubau, Andi Hamzah Menengaskan pihaknya akan memperketat syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Permohonan Izin pendirian Bangunan bisa diberikan jika sudah lengkapi sumur resapan.

Baca juga:  Penyusunan RKPDdes Desa Cijujung Tahun Anggaran.2025

Hamzah Mengatakan sekarang tidak ada lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mulai tahun ini. PBG tidak akan ditertibkan oleh pihak kami yang diajukan pemohon bila tidak menunjukkan sumur resapan di lokasi pembangunan.

Dinas PUPR akan mewajibkan kepada Warga Kota Baubau yang mengurus IMB untuk menyiapkan sumur resapan minimal 3×4 meter untuk satu lokasi. Saya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum memastikan syarat itu akan diberlakukan tahun 2022. Jika pemohon PBG tidak menyiapkan sumur resapan, maka kita tidak akan keluarkan dan tidak tanda tangani permohonan izinnya,” tegas Andi Hamzah pada saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu(26/1).

Baca juga:  BBGRM Tahun 2024 Serentak Digelar di 5 Kelurahan Kecamatan Pondokgede

Menurut dia, penyediaan sumur resapan juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan ketersediaan air minum dan kesuburan tanah.

Menurut Hamzah, penyediaan adanya sumur resapan sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa lahan yang di Miliki tidak boleh hanya digunakan untuk kepentingan sendirian. Melainkan, ada kepentingan – kepentingan lingkungan yang mesti dijaga untuk kelangsungan hidup. (Nanda.N)

Latest

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

Newsletter

Don't miss

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

  Lembang | Mata Pena News -Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota Bogor

  Kota Bogor | Mata Pena News - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim)...

Ketua Umum IMI Bamsoet Bersama LPUDK Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia

  Jakarta | Mata Pena News - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan IMI Bersama Lembaga Pengelola Dana...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar mengenai masalah pencemaran limbah di Situ Bahar, Komisi C DPRD Depok langsung kunker dan koordinasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini