Reporter: Mirwan Hasibuan
Labusel | Gerbang Indonesia – Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut diminta agar melestarikan Destinasi Sumber Air Panas yang ada di Dusun Sisumut Bom Desa Sisumut Kotapinang.
Pantauan wartawan di lapangan tampak lokasi Destinasi Objek Wisata Air Panas, di lokasi tersebut tampak PJ Kades Sisumut Indra Lubis SE, Kepala Dusun Bom Sisumut Jamil Hasibuan dan Babinkamtibmas Desa Sisumut Aipda Warsimin Babinsa Desa Sisumut Serma Saypul Bahri Siregar pada, Senin 7 Februari 2020 sekira Pukul 10:00 WIB melakukan penelusuran sumber air panas yang terletak di Perkebunan Masyarakat setempat di antara perbatasan Dusun Bom Sisumut dan Pekan Somut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra.
Tim bergerak dari Kantor Desa Sisumut menuju ke lokasi dengan jarak tempuh sekitar 5 km memakan waktu hampir 2 jam pulang pergi dengan menggunakan kenderaan Sepeda Motor.
Menurut informasi Kepala Dusun Bom Sisumut,” Jamil Hasibuan menjelaskan kepada wartawan. Dusun Bom Sisumut Sumber Air Panas tersebut bekas pengeboran PT Chaltex pada tahun 1980 ketika itu Pihak Chaltex berancana ingin mengebor minyak namun hasil nya yang keluar air panas.
Jamil juga Menambahkan, sekitar tahun 2020 sampel air panas tersebut pernah di bawa ke Medan untuk di uji dilabotarium hasilnya air panas tersebut tidak bisa di komsumsi karena mengandung zat kimia belerang dan Ferum.
Suhu panas air nya 100cc sampai sekarang, pernah dahulu dicoba untuk merebus telur, dengan waktu tidak terlalu lama telur tersebut matang dan aliran air tersebut tidak ada kehiupan di dalamnya,” terangnya.
Pihak Chaltex dahulu di tahun 1980an sebelum pemekaran mengatakan sudah diserahkan oleh pihak Pemkab Labuhanbatu, informasi tersebut diperoleh saat Dinas Pariwisata Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkunjung ke PT Chaltex beberapa tahun yang lalu, namun setelah di telusuri ke Pemkab Labuhanbatu Induk, sampai saat ini selembar pun surat penyerahan dari Pihak PT Calthex tidak ada,” imbunya.
Oleh karena itu, menurut saya gendala hanya pada surat pelepasan dari pihak Calthex belum ada dikeluarkan sementara lokasi air panas tersebut lahannya sudah dikelola oleh masyarakat sehingga Dinas Pariwisata Pemkab Labuhanbatu Selatan belum bisa untuk mengelola menjadi Distinasi Wisata,” pungkas jamil. (Mirwan Hasibuan)