close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Pelaksanaan. Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

 

BOGOR I matapenanews.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Jawa Barat, berhasil melaksanakan eksekusi terpidana masuk pekarangan orang lain tanpa ijin atas nama Wahyu bin Tong dan Irawan Lestaluhu Bin Abu Taher Lestaluhu.

Eksekusi dipimpin jajaran Bidang Intelijen Marjuki, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Intelijen, dan juga Jajaran Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jumat (2/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Sidang Pembelaan Asep Wahyudi dan Adang, Kuasa Hukum : Kebenaran Pasti Akan Terungkap

“Benar hari ini kami lakukam eksekusi dua terpidana masuk pekarangan orang lain tanpa izin. Eksekusi kita lakukan setelah ada surat perintah putusan Pengadilan Negeri Cibinong,” terang marjuki.

Marjuki menjelaskan, eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 291/Pid.B/2022/PN Cbi Tanggal 8 Desember 2022 dan dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 9/PID/2023/PT.BDG Tanggal 19 Januari 2023.

Baca juga:  Polisi Tak Pernah Ada Pembiaran Terkait Kasus yang Ditangani

Kemudian juga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor: 1563/M.2.18/Eku.3/06/2023 Tanggal 14 Juni 2023,” jelasnya.

“Para terpidana melanggar pasal 167 KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan menjalani putusan pengadilan Negeri Kabupaten Bogor selama 3 bulan,” tukasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam eksekusi tersebut Jajaran Inteligen Kejaksaan yang dipimpin Marjuki, SH, MH selaku Kepala Inteligen Kejaksaan bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Bapak Agung Setiawan, SH.,MH , dan Anita Dian Wardhani, S.H selaku Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum.

Baca juga:  Aris Fadilah : PT.SJP Adalah Anak Perusahaan PT.Sentul City

Sumber : Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

 

Latest

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

Newsletter

Don't miss

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) Bogor Utara mengadakan acara syukuran untuk merayakan kemenangan Dedie A. Rachim...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota Bogor

  Kota Bogor | Mata Pena News - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim)...

Ketua Umum IMI Bamsoet Bersama LPUDK Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia

  Jakarta | Mata Pena News - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan IMI Bersama Lembaga Pengelola Dana...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini