close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Statemen Ketua DPR Puan Maharani, RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Sejumlah Agenda setrategis DPR RI pada Tahun 2022 dan khususnya pada masa sidang ini telah menunggu Penanganannya melalui fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

Dalam menjalankan fungsi legislasi DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai prolegnas prioritas Tahun 2022, dan sebagai fungsi anggaran DPR RI akan difokuskan pada evaluasi kinerja anggaran tahun 2021 dan penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi Tahun 2022 dan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai permasalahan dalam urusan pelayanan umum Kesejahteraan Rakyat, program prioritas Kementerian lembaga serta tindak lanjut penyesuaian dari berbagai aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan yang berbeda menyampaikan kepada awak Media bahwa “Saya tadi juga sampaikan kepada teman-teman semua yang hadir pada kesempatan ini yang mewakili elemen masyarakat atau penggagas pembela perempuan, boleh disampaikan seperti itu, yang mendukung segera disahkan nya RUU TPKS bahwa Insya Allah tanggal 18 Januari hari Selasa depan, kami DPR dalam rapat Paripurna yang akan datang akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPRI. (Rabu 12 Januari 2022)

Kemudian dalam pembahasan kedepan, bagaimana komitmen dan konsep mereka terhadap hal-hal yang kemudian bisa melindungi perempuan dan anak juga disabilitas dan ternyata ada juga laki-laki yang jadi korban kekerasan.

Jadi dengan harapan tersebut, saya menyampaikan bahwa DPR RI bersama dengan pemerintahan nantinya akan segera melakukan pembahasan ini dengan sebaik-baiknya.

Tentu saja banyak hal yang harus didukung, setelah ataupun didalam pembahasan RUU TPKS ini, bagaimana ketahanan keluarga, bagaimana pencegahan itu dilakukan dari dalam keluarga dahulu dan lain sebagainya.

Jadi harapannya adalah RUU TPKS ini nantinya dapat memberikan rasa aman nyaman dan bukan hanya untuk perempuan tapi anak anak dan juga seluruh warga negara Indonesia. Pungkas Mbak Puan.

Demikian Pantauan peliputan dari Media Gerbang Indonesia. (Eko B Art)

Latest

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Newsletter

Don't miss

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Sambel Pecel Naik Kelas: Kuliner Khas Blitar Siap Tembus Pasar Global

Mata Pena News - Sambel pecel khas Blitar dikenal...

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar acara santunan anak yatim sebagai bagian dari kegiatan rutin di bulan Ramadan dengan tema "Berbagi...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memantau arus mudik lewat udara menggunakan helikopter milik TNI AU Atang Sendjaja pada Kamis,...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena News - Alhamdulillah, dengan fasilitas udara, air, dan bumi yang ada, kita dapat beriman, berislam,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini