Reporter: Sugeng P
Jakarta | Gerbang Indonesia – Acara Rembuk RW sebagai awal tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ), adalah bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan menentukan kegiatan untuk menyelesaikan masalah berdasarkan skala prioritas yang disepakati bersama di lingkup wilayah RW, yang mana nanti hasil dari Rembuk RW tersebut selanjutnya diverikasi secara berjenjang melalui tahapan Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kota atau Kabupaten hingga Musrenbang Provinsi.
Dasar hukum Pelaksanaan Sosialisasi Rembuk Rw ini sesuai Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 62 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD DKI Jakarta Tahun 2023, yang mana pelaksanaan Rembuk RW ini dijadwalkan mulai Minggu pertama samai dengan Minggu ketiga bulan januari 2022.
Pelaksanaan Sosialisasi Rembuk RW wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah dilakukan pada hari Senen tanggal 27 Desember 2021 secara Virtual atau Daring langsung dari kantor Walikota Jakarta Pusat di ikuti oleh 44 Kelurahan dari 8 Kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Acara yang dibuka oleh Dhany Sukma selaku Walikota Jakarta Pusat.
Dalam arahan pada sambutannya Pak Walikota menekan kan akan pentingnya peran RT dan RW mengkomunikasikan permasalahan yang ada diwilyah, beliau mengatakan, “ karena basis perencanaan yang sifatnya Bottom Up dilaksanakan dalam lingkup RW, berbicara RW kadang kala permasalahan yang dihadapi itu lintas batas, seperti contoh mengatasai persoalan tata air yang melibatkan saluran air skala mikro kadang permasalahan itu tidak ada dalam satu wilayah RW, sehingga komunikasi antar RW menjadi sangat penting untuk dilakukan penyelesaian secara bersama,“ ujarnya.
Acara Sosialisasi Rembuk RW yang juga di ikuti oleh seluruh para Ketua RW, Anggota LMK dan Pendamping Rembuk RW sejakarta Pusat secara daring di wilayah Kelurahan masing – masing, di pandu oleh Nara Sumber dari Sudin Bapenda/ko dan Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk atau Sudin PPAPP. Pada arahan nya Sudin Bapenda/ko berpesan kepada Para Ketua RW untuk melaksanakan acara Rembuk RW diwilayahnya masing-masing sesuai Intruksi Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Musrenbang SKPD DKI Jakarta Tahun 2023, pesannya, “ saya mohon dari pak RW dan Kelurahan untuk tetap melaksanakan jadwal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh intruksi Gubernur tersebut,” jelasnya. ( Sug )