SMA Negeri 1 Tajurhalang Klarifikasi Terkait Kisruh Zonasi PPDB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMA Negeri 1 Tajurhalang

SMA Negeri 1 Tajurhalang

Reporter : Rudi

Tajurhalang | MATAPENANEWS.com – SMA Negeri 1 Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor mengklarifikasi terkait Kisruh Zonasi PPDB Tahun 2022. Pada Jumat (15/7/2022).

Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya SMA Negeri 1 Tajurhalang telah digerudug oleh orang tua calon siswa pada hari Senin, 11 Juli 2022 memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi yang dinilai selain merugikan sehingga anaknya tidak dapat lolos seleksi, mereka mempertanyakan hasil seleksi yang dianggap janggal, jarak sekolah dengan rumah mereka sekitar 400 meter namun dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura

Budi Sanjaya, SE., selaku Humas SMA Negeri 1 Tajurhalang menjelaskan pada awak  media, bahwa yang membuat anak tersebut tidak lolos seleksi adalah karena mereka salah menempatkan titik koordinatnya “Jadi siswa tersebut berasal dari sekolah SMP “A” yang statusnya masih terdaftar, jadi menginduk disekolah SMP “I” lokasinya di Kalisuren yang mau masuk ke Perumahan Inkopad.

Baca Juga:  Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

“Ketika kita tarik garis dari sini kesana memang betul jaraknya 2.520 m, wajar jika dia tidak lolos sistem, karena sistem yang kita butuhkan jarak terjauh pendaftaran dari 50% zonasi itu 1.804 m,¹1 jadi itu yang menyebabkan tidak lolos karena salah menempatkan titik koordinat yang tidak sesuai alamat KK,” ungkapnya.

Sebagai penutup “Saya berharap untuk kedepan nya PPDB berjalan lancar,” ucap Humas SMA Negeri 1 Tajurhalang.

Berita Terkait

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
Perempuan Muda Asal Bogor, Gisya Anelissia Milda Siap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Internasional Lewat ARICE 2026
Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura
Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Banyuasin, Atap Teras SMPN 3 Terlangu Ambruk
Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
Warisan Kartini di Jalur Energi: Enam Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir
Hak Pendidikan dan Realitas yang Terabaikan
UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:21 WIB

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Perempuan Muda Asal Bogor, Gisya Anelissia Milda Siap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Internasional Lewat ARICE 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03 WIB

Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:02 WIB

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Banyuasin, Atap Teras SMPN 3 Terlangu Ambruk

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:19 WIB

Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Berita Terbaru