Reporter : Rudi
Tajurhalang | MATAPENANEWS.com – SMA Negeri 1 Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor mengklarifikasi terkait Kisruh Zonasi PPDB Tahun 2022. Pada Jumat (15/7/2022).
Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya SMA Negeri 1 Tajurhalang telah digerudug oleh orang tua calon siswa pada hari Senin, 11 Juli 2022 memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi yang dinilai selain merugikan sehingga anaknya tidak dapat lolos seleksi, mereka mempertanyakan hasil seleksi yang dianggap janggal, jarak sekolah dengan rumah mereka sekitar 400 meter namun dianggap tidak memenuhi syarat.
Budi Sanjaya, SE., selaku Humas SMA Negeri 1 Tajurhalang menjelaskan pada awak media, bahwa yang membuat anak tersebut tidak lolos seleksi adalah karena mereka salah menempatkan titik koordinatnya “Jadi siswa tersebut berasal dari sekolah SMP “A” yang statusnya masih terdaftar, jadi menginduk disekolah SMP “I” lokasinya di Kalisuren yang mau masuk ke Perumahan Inkopad.
“Ketika kita tarik garis dari sini kesana memang betul jaraknya 2.520 m, wajar jika dia tidak lolos sistem, karena sistem yang kita butuhkan jarak terjauh pendaftaran dari 50% zonasi itu 1.804 m,¹1 jadi itu yang menyebabkan tidak lolos karena salah menempatkan titik koordinat yang tidak sesuai alamat KK,” ungkapnya.
Sebagai penutup “Saya berharap untuk kedepan nya PPDB berjalan lancar,” ucap Humas SMA Negeri 1 Tajurhalang.