close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Konsisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan...

Kelurahan Babakan Pasar RW 09 Gelar Kerja Bakti dan Berbagai Kegiatan Sosial

Kota Bogor | Mata Pena News - Warga Kampung...

Rohmat Selamat.S.H.M.Kn dan Tim Hadiri Undangan Diskusi  Penyelesaian Konflik lahan Adat Pasini Talawaan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Reporter : Rudi

Jakarta | MATAPENANEWS.com –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat terkait Diskusi Konflik lahan di Talawaan kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara .Sulawesi Utara pada Senin (12/9/2022)

Di terima langsung oleh  Muhamad  Said direktur penanganan konflik lahan Hutan adat. di ruang rapat

M.Said mengatakan mempehatikan pemberitaan media terkait klaim perubahan status tanah adat panisi menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT)di desa Talawaan untuk ini kami mengundang bapak Rohmat Selamat untuk diskusi di sini,” ucapnya

Lebih lanjut menuturkan Untuk melakukan pendalaman,Tetapi kami kekurangan informasi dengan terjadinya permasalahan batas kawasan hutan terbatas. Tentang penetapan batas wilayah Perhutanan terbatas

Baca juga:  PWRI Bogor Raya Terima Undangan Audiensi Bea Cukai Bogor

Lakukan pendekatan ke daerah Talawaan dengan pendekatan adminitrasi kami telah berkomunikasi dengan teman-teman perhutanan dengan LHK.

Sementara masih di tempat yang sama Rohmat Selamat menyampaikan, rekan rekan kami dari minahasa akan datang atau perwakilan warga minahasa utara nanti bila di izinkan kembali bertemu dengan rekan rekan dari minahasa utara.

Hutan produksi Terbatas yang ada di desa Talawaan merupakan proyek Strategis Nasional.namun masyarakat yang di wilayah Telawaan banyak masyarakat yang memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan tanah adat Pasini yang tadinya warna putih kini terploting warna kuning berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) kini masyarakat tidak bisa jual beli tanah maupun mengurus sertifikat tanah kerena dikabarkan sudah milik Kehutanan

Baca juga:  Dukung Perjuangan Timnas Garuda Muda Hadapi Uzbekistan, Barisan Relawan BOGOR READY Akan Gelar Nobar di CAFE RAJA

Untuk pembuktian hak kepemilikan berupa surat surat tanah maupun yang di keluarkan Oleh BPN Minahasa Utara terancam hilang hak kewenangan menguasai lahan yang mereka kuasai,” ujar rohmat

Menurut pak said dalam diskusi Teman -teman masyarakat desa Talawaan tidak perlu hadir,kami dan tim akan turun ke sana mengecek langsung lokasi untuk  penanganan tanah desa Talawaan

Dan meminta Kuasa Hukum bapak Rohmat Selamat mengumpulkan data-data  hak kepemilikan warga desa Talawaan Minahasa utara. maka kami Tim akan meninjau ke wilayah permasalahan tersebut

Baca juga:  Dinilai Mempersulit Masyarakat ,Rohmat Selamat  Ketua PWRI Bogor Raya :Mendesak Cabut PERBUB No 60 Tahun 2023 ..

Tetapi masyarakat desa Talawaan tidak perlu khawatir Adanya peraturan presiden dan sekarang naik menjadi peraturan pemerintah nomer 23 Tahun 2021 tentang “penyelenggaraan perhutanan.  tanah -tanah warga di lindungi. Tanah yang telah lama di duduki atau sebelum penunjukan batas kawasan hutan terbatas oleh pihak dinas LHK .

Hak atas tanah tersebut tetap di lindungi. Oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Kehutanan.

Rohmat Selamat di penghujung acara diskusi mengapresiasi kementrerian kehutanan yang akan mengirim kan Tim untuk terjun langsung ke lokasi Minahasa utara .untuk mempercepat penyelesaian konvlik antara warga dan Kementerian Kehutanan'”pungkasnya

Latest

Polsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya Berita Dugaan Pungli Berupa Outing Class Di SMPN Wilayah Cibinong Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Kapolsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya...

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Konsisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan...

Kelurahan Babakan Pasar RW 09 Gelar Kerja Bakti dan Berbagai Kegiatan Sosial

Kota Bogor | Mata Pena News - Warga Kampung...

HUT ke-17 Partai Gerindra: Momentum untuk Perkuat Kebersamaan dan Membangun Indonesia yang Lebih Maju

  Bogor | Mata Pena News - Hut Ke -...

Newsletter

Don't miss

Polsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya Berita Dugaan Pungli Berupa Outing Class Di SMPN Wilayah Cibinong Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Kapolsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya...

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Konsisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan...

Kelurahan Babakan Pasar RW 09 Gelar Kerja Bakti dan Berbagai Kegiatan Sosial

Kota Bogor | Mata Pena News - Warga Kampung...

HUT ke-17 Partai Gerindra: Momentum untuk Perkuat Kebersamaan dan Membangun Indonesia yang Lebih Maju

  Bogor | Mata Pena News - Hut Ke -...

Di HUT Ke -17 Partai Gerindra ,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto : Saya Presiden yang Turunkan Harga

Kabupaten Bogor | Mata Pena News - Presiden Republik...

Polsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya Berita Dugaan Pungli Berupa Outing Class Di SMPN Wilayah Cibinong Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Kapolsek Cibinong Tindak Lanjutti Adanya Berita Dugaan Pungli Berupa Outing Class Di SMPN Wilayah Cibinong. Polsek Cibinong yang melakukan pengecekan...

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Konsisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

  Mata Pena News - Polres Bogor melaksanakan Patroli Gabungan KRYD pada Sabtu malam (15/2) guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan yang...

Kelurahan Babakan Pasar RW 09 Gelar Kerja Bakti dan Berbagai Kegiatan Sosial

Kota Bogor | Mata Pena News - Warga Kampung RW 09, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, menggelar kegiatan kerja bakti dan berbagai aksi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini