close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

Rohmat Selamat.S.H.M.Kn dan Tim Hadiri Undangan Diskusi  Penyelesaian Konflik lahan Adat Pasini Talawaan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Reporter : Rudi

Jakarta | MATAPENANEWS.com –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat terkait Diskusi Konflik lahan di Talawaan kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara .Sulawesi Utara pada Senin (12/9/2022)

Di terima langsung oleh  Muhamad  Said direktur penanganan konflik lahan Hutan adat. di ruang rapat

M.Said mengatakan mempehatikan pemberitaan media terkait klaim perubahan status tanah adat panisi menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT)di desa Talawaan untuk ini kami mengundang bapak Rohmat Selamat untuk diskusi di sini,” ucapnya

Lebih lanjut menuturkan Untuk melakukan pendalaman,Tetapi kami kekurangan informasi dengan terjadinya permasalahan batas kawasan hutan terbatas. Tentang penetapan batas wilayah Perhutanan terbatas

Baca juga:  Sertu Rohmad Cek Prokes dan Amankan Ibadah Minggu Pagi

Lakukan pendekatan ke daerah Talawaan dengan pendekatan adminitrasi kami telah berkomunikasi dengan teman-teman perhutanan dengan LHK.

Sementara masih di tempat yang sama Rohmat Selamat menyampaikan, rekan rekan kami dari minahasa akan datang atau perwakilan warga minahasa utara nanti bila di izinkan kembali bertemu dengan rekan rekan dari minahasa utara.

Hutan produksi Terbatas yang ada di desa Talawaan merupakan proyek Strategis Nasional.namun masyarakat yang di wilayah Telawaan banyak masyarakat yang memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan tanah adat Pasini yang tadinya warna putih kini terploting warna kuning berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) kini masyarakat tidak bisa jual beli tanah maupun mengurus sertifikat tanah kerena dikabarkan sudah milik Kehutanan

Baca juga:  PWRI Bogor Raya Mendukung Penuh PPDB, Rohmat Selamat,SH.M.Kn : Jangan Sampai Ada Siswa Yang Putus Sekolah !

Untuk pembuktian hak kepemilikan berupa surat surat tanah maupun yang di keluarkan Oleh BPN Minahasa Utara terancam hilang hak kewenangan menguasai lahan yang mereka kuasai,” ujar rohmat

Menurut pak said dalam diskusi Teman -teman masyarakat desa Talawaan tidak perlu hadir,kami dan tim akan turun ke sana mengecek langsung lokasi untuk  penanganan tanah desa Talawaan

Dan meminta Kuasa Hukum bapak Rohmat Selamat mengumpulkan data-data  hak kepemilikan warga desa Talawaan Minahasa utara. maka kami Tim akan meninjau ke wilayah permasalahan tersebut

Baca juga:  Antisipasi Melonjaknya Varian Omicron, Wabup Sampang H.Abdullah Hidayat Gelar Apel Pamor Keris

Tetapi masyarakat desa Talawaan tidak perlu khawatir Adanya peraturan presiden dan sekarang naik menjadi peraturan pemerintah nomer 23 Tahun 2021 tentang “penyelenggaraan perhutanan.  tanah -tanah warga di lindungi. Tanah yang telah lama di duduki atau sebelum penunjukan batas kawasan hutan terbatas oleh pihak dinas LHK .

Hak atas tanah tersebut tetap di lindungi. Oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Kehutanan.

Rohmat Selamat di penghujung acara diskusi mengapresiasi kementrerian kehutanan yang akan mengirim kan Tim untuk terjun langsung ke lokasi Minahasa utara .untuk mempercepat penyelesaian konvlik antara warga dan Kementerian Kehutanan'”pungkasnya

Latest

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Newsletter

Don't miss

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA KOMARUDIN bersama Personil TNI Dari Koramil parung Babinsa Sertu AGENG PRASTIO bersinergi menjaga kamtibmas serta...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten . Bogor menjelang pilkada Semakin  Ramai Salah satunya Relawan Tim Barisan Pemenangan Rudy Susmanto (Baper's) bersama Pengurus ...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu Mata Pena News - Telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki penyerahan dari...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini