Reporter : Rudi
Nusakambangan | MATAPENANEWS.com- Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kembali menjalani Tes Urin secara mendadak, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kab. Cilacap. Kegiatan ini merupakan rangkaian Assesmen Tahap Akhir dalam Program Rehabilitasi Sosial yang diselenggarakan di Lapas Narkotika (Jumat, 02/09/2022)
Kalapas RM. Kristyo Nugroho mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah progresif yang di kolaborasikan dengan pelaksanaan rehabilitasi guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Residen (peserta rehabilitasi) harus mampu membuktikan adanya perubahan perilaku dan dapat menjadi contoh tauladan bagi yang lain”.
Perlu diketahui, bahwasannya rehabilitasi sosial mendorong residen untuk dapat hidup disiplin, jujur, tidak ketergantungan obat terlarang dan mampu beradaptasi dengan lingkungan. Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, keseluruhannya menunjukan hasil “Negatif” (tidak terindikasi mengkonsumsi obat terlarang)
(Humas Lapas NK)