close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Polres Kupang Tak Main-main Soal Tambang Pasir Ilegal

Reporter: Arifin

Kupang | Gerbang Indonesia – Kapolres Kabupaten Kupang, AKBP. Aldinan RJH. Manurung, SH., SIK., M.Si dalam keterangan Persnya didepan para awak media termasuk tim media Gerbang Indonesia pada Senin 31 Januari 2022, menjelaskan bahwa telah diamankan 4 orang Tersangka yang diduga telah melakukan aktifitas penambangan pasir laut secara Ilegal (31/1/2022).

Kapolres Kupang, menunjukkan bukti foto-foto kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal
Kapolres Kupang, menunjukkan bukti foto-foto kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial, YN,MT,SB dan LAB.

Lokasi yang menjadi lahan tambang ilegal ke-4 orang tersangka tersebut ada dikawasan, kecamatan Fatuleu, tepatnya di pantai Fatukolo Kabupaten Kupang.

Baca juga:  Sinergitas TNI POLRI dalam Rangka Cooling System kepada Tokoh Masyarakat serta Jaga Kondusifitas wilayah 

“Penangkapan terhadap mereka setelah dari pihak anggota kami di Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap orang nomor satu di Polres Kupang ini.

Kapolres menambahkan bahwa setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktifitas tambang pasir liar, anggota Reskrim secara cepat bergerak menyelidiki. Lalu pihaknya membuntuti mobil dumtruck yang diduga mengangkut pasir secara Ilegal tersebut, kemudian setelah dihentikan lalu digiring ke Polres Kupang.

Baca juga:  Tembok Lapas Cibinong Roboh, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Tim Ditjen Pemasyarakatan Tinjau Langsung Lokasi

Dalam pemeriksaan, masih menurut Kapolres, akhirnya ditemukan adanya pelanggaran oleh para penambang dikawasan dimaksud.

Para tersangka saat digiring dalam jumpa Pers pengungkapan kasus tambang pasir ilegal
Para tersangka saat digiring dalam jumpa Pers pengungkapan kasus tambang pasir ilegal

Proses penetapan terhadap empat orang tersangka ini setelah melalui pemeriksaan yang mendalam.

“Berkas perkaranya saat ini sudah ada di Kejaksaan karena sudah P21” ungkap Kapolres.

“Terhadap ke-4 tersangka ini kami jerat dengan pasal 73 UU 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan pasir dan pulau-pulau kecil, junto UU tentang Minerba pasal 158 UU no 33 tahun 2020, dimana disitu disebutkan bahwa setiap bentuk penambangan pasir atau penambangan minerba tanpa izin akan dihukum dengan penjara paling cepat 2 tahun paling lama 10 tahun dan denda 10 Milyar.” Jelas Kapolres yang dikenal ramah namun tegas ini.(Arif)

Latest

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan Ajak Kondusifitas Kamtibmas

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Newsletter

Don't miss

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha)...

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan Ajak Kondusifitas Kamtibmas

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Sinergitas TNI POLRI wilayah Hukum Polsek Cijeruk Desa Ciburuy lakukan Giat Cooling Sistem Sambang Warga Serta ajak Jaga Kamtibmas 

Mata Pena News - Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda AM Ramdan bersama Babinsa Sertu Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Desa Bojong Giat COOLING Sistem Sambang Tokoh Masyarakat

Mata Pena News -Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal  Polres Bogor, Aipda Kimung Adi Rahmad, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Minggu (8/12/2024) Bhabinkamtibmas...

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Mata Pena News - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha) Presisi Polri kembali menambah koleksi medali di Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024 di Quang Ninh,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini