close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Polisi Tak Pernah Ada Pembiaran Terkait Kasus yang Ditangani

Reporter: Arifin

Kupang | Gerbang Indonesia – Kapolres Kabupaten Kupang, AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung, SH., SIK., M.Si, melalui Bag Humas Polres, Aiptu Lalu Randy Hidayat, menegaskan terkait adanya tudingan, bahwa Polisi sengaja lakukan pembiaran terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Penfui beberapa waktu yang lalu, sesungguhnya Polisi dalam hal ini Polres Kabupaten Kupang, maupun Polsek Kupang Tengah tidak pernah ada Pembiaran terhadap kasus tersebut.(8/1/2021).

” Kami Polisi tidak pernah sekalipun melakukan pembiaran terhadap setiap kasus yang ditangani, tapi karena memang setiap kasus itu berbeda-beda tahapan atau prosesnya, tergantung adanya petunjuk dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik yang menangani. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan kami lakukan pembiaran ” ungkap Kapolres, sebagaimana disampaikan oleh bag Humas, Aiptu Lalu Hidayat.

Baca juga:  Endin SH, MH, CPL Minta APH Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

Sementara itu, Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka,S.Sos, akhirnya memerintahkan untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka, Thadeus Daga (TD), yang disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang mahasiswa asal Alor, bernama Aser Deplis Mapada, sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUH-PIDANA Subs Pasal 351 Ayat 3 KUH-PIDANA.

Penahanan terhadap tersangka (TD) sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin – Han/ 01/2022/ Sek Kuteng, tanggal 6 Januari 2022.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhqn di Apartemen Jardin

Sebagaimana diketahui bahwa tersangka sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan, mulai dari dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan, dari semua tahap pemeriksaan tersebut tersangka selalu membantah dan tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan Penyidik memiliki bukti yang kuat sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat menjalani pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Kupang Tengah, Aipda Pance P. Sopacua, tersangka (TD), didampingi oleh penasehat hukum, Fransiskus L. Kaur,SH.,M.H dan Antonius Klau, SH.

Baca juga:  Amankan Jalannya Rekontruksi Pembunuhan Ojol, Polres Bondowoso Terjunkan 74 Personel

Selesai menjalani pemeriksaan, tersangka (TD) mengeluh sakit dan langsung dibawa ke RS. Bhayangkara Kupang untuk diperiksa kondisi kesehatannya secara medis.

Pihak medis dari RS. Bhayangkara menyatakan bahwa kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan baik-baik saja.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P. Sopacua bersama anggotanya, Brigpol. Mey Irwan Putra SH, menitipkan tersangka, Thadeus Daga di Rutan Polres Kupang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Arifin)

Latest

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Newsletter

Don't miss

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kader Desa Cihideung Udik Kumpulkan Donasi Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Leuwilang & Pamijahan

Reporter :Iwan Mata Pena News - Para kader desa Cihideung...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Tempat pembuangan akhir sampah mendapatkan bantuan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini