close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR yang Berani Menentang RUU IKN

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Partai Keadilan Sejahtera adalah Satu satunya Fraksi di DPR yang berani menentang RUU IKN (Rencana Undang) Undang Ibu Kota Negara dari keinginannya Presiden Jokowi. PKS menentang usulan yang di inisiatif oleh Pemerintah.

Sebagai salah satu alasan fraksi PKS menolak RUU ibukota negara adalah soal skema pembiayaan.

Apakah kemudian PKS menilai bahwa pembiayaan ibukota baru ini memang berpotensi membebani APBN dimasa Pandemi.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan bahwa pembiayaan Ibukota Negara akan diambil dari dana PEN (dana pemulihan ekonomi nasional) Tapi menurut fraksi PKS pada ujungnya yang akan terbebani adalah APBN dan uang pajak rakyat.

Dalam keterangannya saat wawancara dengan reporter awak media, H. Ecky Awal Mucharam salah satu Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerangkan bahwa: “Kita lihat dari awal bahwa ketika IKN diwacanakan pembiayaannya kurang lebih angkanya pada nilai besaran kebutuhan 466 triliun, dan Pemerintah menjadikan 19,2% itu adalah APBN dan sisanya itu adalah KPBU /swasta dan non APBN. Terang Ecky AM. Selasa 18 Januari 2022.

Baca juga:  Rakor DPC PDI Perjuangan Bantar Gebang dan Ranting Se-kecamatan Bantar Gebang

Tapi sekarang fakta dan kondisinya sudah berubah dimana dari APBN menjadi 54,6% atau 254 triliun, kemudian yang lain lainya baru KPBU.

Yang menarik adalah pertama, kita sekarang ini sedang tidak ada ketidakpastian terkait dengan selesainya Covid-19, juga ada ketidakpastian dengan kondisi ekonomi, dan understand dua hal ini sering didengung-dengungkan oleh pemerintah sehingga menjadi awerenes dari pemerintah dan kita semua.

Baca juga:  Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Relawan Anies ABRI-1

Faktanya adalah sesuai dengan Perpu satu No 2020 yang juga undang-undang yang digunakan di 2022. Tahun 2020 ya APBN kita itu menjadi instrumen fiskal di dalam penanganan Covid-19  dan pemulihan ekonomi Nasional. Lanjut Ecky AM.

Di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiskal di Tahun 2022 sama sekali tidak ngomongin IKN, jadi aneh sekali kalau program ekonomi Nasional itu digunakan untuk IKN.

Seharusnya ya, Program ekonomi Nasional digunakan yang ujungnya untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam rangka menghadapi Covid-19 ini dan ketidakpastian ekonomi dalam rangka menghadapi keterpurukan ekonomi, bukan untuk digunakan IKN.

Baca juga:  Gerindra Madiun Siap Rebut Kemenangan Serta All Out Dukung Pencapresan Prabowo

Karena IKN itu bisa kita lihat di sana masyarakatnya kan belum ada, jadi dampak ekonominya bukan Tahun 2022 tapi dampak ekonomi bisa jadi 5 atau 10 tahun yang akan datang.

Jadi sebaiknya kita jujurlah bahwa APBN kita sesungguhnya sedang sulit, makanya utangnya juga sekarang sudah akumulasi mencapai hampir 7000 trilliun, kasian rakyat kita sudah pajaknya diperbesar PPN naik hampir 12%, kemudian utangnya juga sudah mau 7000 trilliun, dan juga defisit sudah di atas 3%, sayang dong bila dipakai buat ibu kota negara.
Lebih baik buat pemulihan Covid saja dan pemulihan ekonomi Nasional. Pungkas Ecky AM. Demikian pantauan dari media Gerbang Indonesia. (Eko B Art)

Latest

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Suryakencana, Kota Bogor, yang berujung pada tindak kekerasan Perlu Di tindak Oleh Kepolisian

  Kota Bogor | Mata Pena News - Pungutan liar...

Newsletter

Don't miss

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Suryakencana, Kota Bogor, yang berujung pada tindak kekerasan Perlu Di tindak Oleh Kepolisian

  Kota Bogor | Mata Pena News - Pungutan liar...

Komeng Anggota DPD RI tampil menghibur para pilar sosial di Gedung Tegar Beriman

  Kab .Bogor | Mata Pena News - Anggota DPR...

Begini Kata Anggota fraksi D Partai Gerindra DKI Jakarta “Ali Lubis SH.MH” soal Penghuni Rusun Punya 5 Angkot: Tak Pantas Tinggal di Situ

Jakarta | Mata Pena News -Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta F-Gerindra, Ali Lubis, mengaku telah memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan...

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025, Pembina Bidang Media BAKORNAS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh bagi insan pers...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bogor, jajaran kepolisian bersama instansi terkait menggelar...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini