PKL SMPN 19 Adukan Penggusuran ke DPRD Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Rudi

Kota Bogor | MATAPENANEWS.comPara PKL yang selama ini menempati lahan didepan pagar SMPN 19 kota Bogor yang merupakan lahan milik Desa Pasir Jambu kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor mendatangi gedung Anggota Dewan untuk mengadukan nasib mereka terkait penggusuran yang dilakukan pihak sekolah SMPN 19 dan Kelurahan

Pasalnya Pemasangan tambang dan penempatan pot disepanjang lahan depan pagar menjadi pemandangan umum selama berbulan bulan dan menjadi bukti tindakan yang bukan menjadi kewenangan pihak sekolah maupun kelurahan kedunghalang seakan akan dibiarkan.

“Kami telah bertemu dengan pihak lurah kedunghalang dan BKAD terkait aset pemda terkait permasalahan ini, namun karna maaih banyaknya kegiatan di komisi maka hal ini masih belum dapat kami sampaikan kepada pemerintah kota”, demikian komentar H Azis wakil ketua Komisi 2 DPRD menjawab via WA kepada Nuriman salah satu PKL menerangkan kepada awak media pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

Sementara itu di tempat terpisah Sekdes Desa Pasir jambu Jaelani menerangkan terkait hal ini bahwa batas antara kota dan kabupaten adalah tembok sekolah lurus hingga kesungai kecil Ciparigi, hanya mungkin karna ada kesepakatan antara Kades yang lama dengan Lurah kedung halang maka pagar sekolah jadi maju kedepan jalan

Baca Juga:  Bapenda Kota Bogor Perkuat Sinergi Wilayah, Targetkan PAD Tembus Rp2 Triliun

hal senada juga dikatakan Kasie pemerintahan Desa Pasir Jambu Hendi bahwa patok batas yang merupakan penanda batas kota dan kabupaten berada menempel di pagar sekolah dan saat dilakukan pemetaan oleh pihak kabupaten saat itu didampingi pula oleh pihak kelurahan kedunghalang,” ujarnya.

“Kami telah berusaha melakukan perizinan sesuai prosedur kepada pihak Kelurahan kedunghalang sampai ke tingkat kecamatan Bogor Utara tapi pihak kelurahan Kedunghalang menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada kami,” ucap Nuriman sal

Berita Terkait

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Bapenda Kota Bogor Perkuat Sinergi Wilayah, Targetkan PAD Tembus Rp2 Triliun
787 Jemaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci, Pemkot Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:40 WIB

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

Berita Terbaru