PKL SMPN 19 Adukan Penggusuran ke DPRD Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Rudi

Kota Bogor | MATAPENANEWS.comPara PKL yang selama ini menempati lahan didepan pagar SMPN 19 kota Bogor yang merupakan lahan milik Desa Pasir Jambu kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor mendatangi gedung Anggota Dewan untuk mengadukan nasib mereka terkait penggusuran yang dilakukan pihak sekolah SMPN 19 dan Kelurahan

Pasalnya Pemasangan tambang dan penempatan pot disepanjang lahan depan pagar menjadi pemandangan umum selama berbulan bulan dan menjadi bukti tindakan yang bukan menjadi kewenangan pihak sekolah maupun kelurahan kedunghalang seakan akan dibiarkan.

“Kami telah bertemu dengan pihak lurah kedunghalang dan BKAD terkait aset pemda terkait permasalahan ini, namun karna maaih banyaknya kegiatan di komisi maka hal ini masih belum dapat kami sampaikan kepada pemerintah kota”, demikian komentar H Azis wakil ketua Komisi 2 DPRD menjawab via WA kepada Nuriman salah satu PKL menerangkan kepada awak media pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

Sementara itu di tempat terpisah Sekdes Desa Pasir jambu Jaelani menerangkan terkait hal ini bahwa batas antara kota dan kabupaten adalah tembok sekolah lurus hingga kesungai kecil Ciparigi, hanya mungkin karna ada kesepakatan antara Kades yang lama dengan Lurah kedung halang maka pagar sekolah jadi maju kedepan jalan

Baca Juga:  Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

hal senada juga dikatakan Kasie pemerintahan Desa Pasir Jambu Hendi bahwa patok batas yang merupakan penanda batas kota dan kabupaten berada menempel di pagar sekolah dan saat dilakukan pemetaan oleh pihak kabupaten saat itu didampingi pula oleh pihak kelurahan kedunghalang,” ujarnya.

“Kami telah berusaha melakukan perizinan sesuai prosedur kepada pihak Kelurahan kedunghalang sampai ke tingkat kecamatan Bogor Utara tapi pihak kelurahan Kedunghalang menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada kami,” ucap Nuriman sal

Berita Terkait

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran
Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres
Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata
Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Eva Rudy Susmanto Dorong PKK Adaptif di Era Digital dan Perkuat Sinergi Program
Buruh Tambang Bogor Sumedang Cirebon Demo di Gedung Sate Tuntut Kejelasan Nasib
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20 WIB

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:20 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:36 WIB

Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor

Berita Terbaru