PKL SMPN 19 Adukan Penggusuran ke DPRD Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Rudi

Kota Bogor | MATAPENANEWS.com – Para PKL yang selama ini menempati lahan didepan pagar SMPN 19 kota Bogor yang merupakan lahan milik Desa Pasir Jambu kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor mendatangi gedung Anggota Dewan untuk mengadukan nasib mereka terkait penggusuran yang dilakukan pihak sekolah SMPN 19 dan Kelurahan

Pasalnya Pemasangan tambang dan penempatan pot disepanjang lahan depan pagar menjadi pemandangan umum selama berbulan bulan dan menjadi bukti tindakan yang bukan menjadi kewenangan pihak sekolah maupun kelurahan kedunghalang seakan akan dibiarkan.

“Kami telah bertemu dengan pihak lurah kedunghalang dan BKAD terkait aset pemda terkait permasalahan ini, namun karna maaih banyaknya kegiatan di komisi maka hal ini masih belum dapat kami sampaikan kepada pemerintah kota”, demikian komentar H Azis wakil ketua Komisi 2 DPRD menjawab via WA kepada Nuriman salah satu PKL menerangkan kepada awak media pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan TNI Percepat Pembangunan

Sementara itu di tempat terpisah Sekdes Desa Pasir jambu Jaelani menerangkan terkait hal ini bahwa batas antara kota dan kabupaten adalah tembok sekolah lurus hingga kesungai kecil Ciparigi, hanya mungkin karna ada kesepakatan antara Kades yang lama dengan Lurah kedung halang maka pagar sekolah jadi maju kedepan jalan

Baca Juga:  BANGGA JADI WARGA JEPARA! BUDI KARYA, SENIMAN ASLI JEPARA TERPILIH SE-INDONESIA BIKIN LUKISAN GARAM TERBESAR DI DUNIA, MELENG GANG TANPA SENTUHAN PEMKAB JEPARA

hal senada juga dikatakan Kasie pemerintahan Desa Pasir Jambu Hendi bahwa patok batas yang merupakan penanda batas kota dan kabupaten berada menempel di pagar sekolah dan saat dilakukan pemetaan oleh pihak kabupaten saat itu didampingi pula oleh pihak kelurahan kedunghalang,” ujarnya.

“Kami telah berusaha melakukan perizinan sesuai prosedur kepada pihak Kelurahan kedunghalang sampai ke tingkat kecamatan Bogor Utara tapi pihak kelurahan Kedunghalang menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada kami,” ucap Nuriman sal

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB