Kab.Bogor | matapenanews.com-
Ketua Umum Benteng Pajajaran, Doelsamson, juga memberikan tanggapannya terhadap Perbup No 60 Tahun 2023 Yang sangat mempersulit masyarakat kabuoaten Bogor untuk layanan kesehatan
Ia juga menegaskan bahwa Perbup tersebut tidak berpihak kepada masyarakat Bogor, melainkan mempersulit mereka. Doelsamson menyoroti bahwa kebijakan semena-mena tersebut seharusnya bertujuan untuk melayani masyarakat, bukan mempersulit mereka.
Dalam tanggapannya, Doelsamson juga menyoroti asal usul Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang bukan merupakan orang asli Bogor. Ia menekankan pentingnya perwakilan yang peka terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bukan orang Bogor, dia Pendatang, dia harus berpihak kepada masyarakat Bogor. Pengesahan perbup nomor 60 tahun 2023 mencederai masyarakat Bogor. Masyarakat miskin di kabupaten Bogor dibIkin susah dengan perbub itu.” tandas Doelsamson.
Dia mengajak LSM dan Media kritis merespon masalah ini, dan mengucapkan terimakasih kepada media yang terus memberitakan, secara khusus kepada Ketua PWRI Bogor, Rohmat Selamat.
Tuntutan untuk pencabutan Perbup 60 Tahun 2023 semakin menguat dengan adanya suara-suara yang menyoroti dampak negatifnya terhadap kesejahteraan masyarakat kecil di Kabupaten Bogor. Hal ini menandakan perlunya respons cepat dan konkret dari pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.
Red