Depok, Gerbang Indonesia – Perbedaan persepsi jam kerja antara pihak Rumah Sakit yang berlokasi diwilayah Kota Depok, dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dirasakan menjadi kendala yang cukup melelahkan bagi Tim Advokasi Kesehatan Imam Musanto (Imun) Center dalam melakukan proses administrasi Advokasi kesehatan warga kurang mampu yang menggunakan program bantuan pembiayaan sosial (Bansos).
Ari Febrianti Koordinator Tim Advokasi kesehatan Imun Center mengatakan, akibat dari perbedaan persepsi aturan jam kerja tersebut dirinya harus bekerja extra keras dalam mengejar waktu melakukan proses penyelesaian administrasi pasien untuk kepentingan laporan pihak RS.
“Awalnya dalam kasus normal mengadvokasi pasien yang ada diwilayah Kelurahan Depok, kami tidak menemukan adanya kendala yang berarti karena prosesnya dilakukan pada jam kerja normal antara hari Senin sampai Kamis. Pasalnya, untuk wilayah tersebut komunikasi yang terjalin antara pihak RS dengan pihak Pemkot Depok selaku pemangku program pembiayaan, sangat bagus dan bisa diacungi jempol”, ujar Ari. Kamis 3/02/2022.
“Kendala mulai kami rasakan saat pasien masuk RS pada hari Jum’at. Karena proses birokrasi administrasi program pembiayaan Bansos hanya diberikan waktu selama tiga hari kerja menurut kesepakatan antara pihak RS dengan Pemkot Depok,sementara pada hari Sabtu dan Minggu semua proses pelayanan dikantor Pemerintahan libur, disinilah kami mulai menemukan kendala”, lanjutnya.
Ari mengungkapkan, bahwa kendala yang didapatinya pada hari libur menurut Pemerintah tersebut, dirinya kesulitan dalam melakukan proses pembuatan surat menyurat yang dibutuhkan untuk kepentingan administrasi pihak RS.
“Tidak seragamnya hari libur pelayanan masyarakat di Pemerintahan dengan hari kerja yang diberlakukan pihak RS inilah yang kami rasakan menjadi dilema pada saat mengadvokasi pasien kurang mampu. Apalagi pada hari – hari libur tersebut kondisi pasien sudah diharuskan pulang,sementara kebutuhan data arsip pasien masih harus ada yang dilengkapi”, ungkap Ari.
“Memang dibeberapa RS ada yang memperbolehkan pasien pulang, dengan catatan adanya jaminan dari pihak pasien atau pendamping pasien, baik itu berupa uang atau yang lainnya. Bahkan disalah satu RS milik Pemerintah ada yang sampai menahan ID Card saya untuk dijadikan jaminan kepulangan pasien kurang mampu”,tambahnya.
Ari menilai,perlu adanya evaluasi pada proses program Bansos tersebut yang berkaitan dengan penyeragaman hari kerja dan bentuk jaminan yang diberlakukan. Pasalnya, setiap pasien yang menggunakan program Bansos tersebut adalah para warga yang kurang mampu.
“Kami berharap agar kesepakatan kerjasama program Bansos antara pihak RS dengan pihak Pemkot Depok bisa secepatnya di evaluasi kembali,baik dari segi penyamaan persepsi hari kerja dan perubahan jaminan yang diberlakukan, agar tidak terjadi kesalahfahaman pada saat direalisasikan”, sambung Ari.
“Kami dari Imun Center siap bekerjasama dan menjadi garda terdepan penyambung program Bansos tersebut, untuk membantu Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Depok khususnya, menuju Kota Sehat, Maju, Berbudaya dan Sejahtera”, pungkasnya.(Ar)