close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

Pemko Medan Mengadakan P3M untuk Pelayanan Perizinan UMK

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Pemko Medan melalui Pemerintahan Kecamatan Medan Johor melakukan peluncuran Program Pelayanan Perizinan Mobile (P3M) keliling untuk mempermudah urusan perizinan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Pelaksanaan kegiatan Satu Kecamatan Satu Sentra Wirausaha (Saka Sanwira) dan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBH oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu @ptskkp bagi para pelaku UMK yang berdomisili di kecamatan Medan Johor, pada hari Selasa (8/2/22).

Baca juga:  TC Invest Kasir Permudah Solusi Transaksi dan Pencatatan Keuangan Digital UMKM

Kegiatan ini difokuskan di halaman Kantor Kecamatan Medan Johor mulai pukul 09.00 wib sampai pukul 15.00 WIB.

Pelaku UMK harus memenuhi persyaratan sebagai berikut yaitu:

Pemohon harus memiliki email dan password yang aktif. Pemohon wajib membawa HP/Smart phone untuk mengakses email. Nomor HP yang aktif terdaftar di whatsapp (WA) yang aktif.

Kegiatan peluncuran program ini merupakan kebijakan pemko Medan dalam mempermudah urusan administrasi izin usaha bagi UMK yang selama ini mungkin terkendala oleh waktu dan berbelitnya mengurus surat perizinan. Jadi, dengan adanya peluncuran program ini, para pegiat UMK dengan mudah mendatangi tempat pusat perizinan keliling yang berlokasi di Kantor Kecamatan Medan Johor, kota Medan.

Baca juga:  LazisMu KP Medan Marelan Berbagi Sesama Duafa Medan Marelan

Dari pantauan awak media, pelaku usaha UMK mulai mendatangi tempat perizinan keliling. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya Perizinan keliling ini. Rahmat 43 tahun, pedagang bakso yang memiliki tempat usaha di jalan Karya Kasih menuturkan, “Alhamdulillah, dengan adanya program perizinan keliling ini, memudahkan kami pedagang kecil mendapat perizinan dan legalitas usaha dan terdaftar dari pemerintah sehingga kami merasa lebih dihargai dan diperhatikan,” ujarnya berterima kasih.

Baca juga:  Desa Cawet Mendapatkan Bantuan Dana Aspirasi dari Komisi A DPRD Provinsi Jateng

Pantauan dari pagi sampai mendekati siang hari, pendaftaran perizinan masih berjalan normal karena yang ingin mendaftarkan perizinan tidak cukup banyak. Wati (32) tahun, pedagang buah – buahan di Jalan Karya berharap semoga program perizinan ini ditambah lagi hari dan waktunya agar semua pedagang dan pelaku UMK dapat mendaftarkan diri perizinan usahanya. (RHO).

Latest

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Newsletter

Don't miss

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA KOMARUDIN bersama Personil TNI Dari Koramil parung Babinsa Sertu AGENG PRASTIO bersinergi menjaga kamtibmas serta...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten . Bogor menjelang pilkada Semakin  Ramai Salah satunya Relawan Tim Barisan Pemenangan Rudy Susmanto (Baper's) bersama Pengurus ...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu Mata Pena News - Telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki penyerahan dari...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini