close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Pembukaan Lubuk Ikan Larangan Sungai Dua

Reporter: Andri Sumandri

Rokan Hulu | Gerbang Indonesia – Pembukaan Ikan Larangan Sungai Dua Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau pada Sabtu (05/02/2022).

Berdasarkan dari keterangan Bapak Muhammad Nur Daulay, S.Pd.I sebagai sekretaris panitia pembukaan lubuk ikan larangan sungai dua Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal kepada Media Gerbang Indonesia.” lubuk ikan larangan sungai dua bertujuan melestarikan ikan lokal yang sudah mulai berkurang akibat dari penangkapan ikan yang dilakukan masyarakat tempatan untuk keperluan sehari-hari dan menjaga kelestarian alam di sepanjang aliran sungai dua untuk mengurangi dampak banjir khusus Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal umumnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkampanyekan masyarakat peduli lingkungan juga untuk menambah pendapatan masyarakat di Desa Lubuk Napal yang memiliki usaha dagang kecil dari para pemancing yang datang dari luar Desa “.tuturnya.

Baca juga:  Penutupan Para Saksi Caleg Dari Partai Demokrat ,Di Gelar Secara Sederhana

Pembukaan lubuk ikan larangan sungai dua Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal di hadiri oleh Bapak H. Sofyan Kepala Desa Lubuk Napal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Sekretaris Camat Rambah Samo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rambah Samo, Polsek Rambah Samo, Danramil Rambah Samo.

Lubuk ikan larangan sungai dua Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal di buka resmi oleh Bapak H. Amri, S.Sos, sekretaris camat Rambah Samo.

Baca juga:  Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Sambut Baik Kemeriahan HJB Ke-542 Tingkat Kecamatan Sukaraja  

Penangkapan ikan larangan Dusun III Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni Sabtu dan Minggu tanggal 05 sampai dengan 06 Februari 2022.

Sementara itu, penangkapan ikan larangan terbuka untuk umum, bagi peserta yang ikut menjadi peserta penangkapan ikan larangan wajib mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, panitia pengambilan ikan larangan membuat kesepakatan biaya pengambilan ikan larangan, panitia menetapkan biaya sebesar Rp. 50.000,- permasing-masing peserta.

Baca juga:  Proyek Peningkatan Drainase U-DITCH Terkesan Asal Jadi dan Membahayakan Pengguna Jalan.

“Uang yang terkumpul dari hasil biaya pendaftaran peserta, dikumpulkan untuk akomodasi panitia dan nanti di belikan bibit ikan untuk di buat lubuk ikan larangan tahun berikutnya juga untuk kegiatan positif lain di Desa Lubuk Napal”.tutur Bapak Muhammad Nur Daulay, S.Pd.I. (Andri Sumandri)

Latest

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

Newsletter

Don't miss

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

  Lembang | Mata Pena News -Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota Bogor

  Kota Bogor | Mata Pena News - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim)...

Ketua Umum IMI Bamsoet Bersama LPUDK Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia

  Jakarta | Mata Pena News - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan IMI Bersama Lembaga Pengelola Dana...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar mengenai masalah pencemaran limbah di Situ Bahar, Komisi C DPRD Depok langsung kunker dan koordinasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini