Kota Bekasi | Mata Pena News –Terkait permasalahan hukum di Proyek, masih bergulir dan sudah dibuatkan Laporan polisi,Proses persidangan pun dinantikan,namun saat ini belum ada titik terang didalam permasalahan tersebut
Akan tetapi untuk Laporan ke pihak Polres Kota Bekasi terus kami pantau hingga saat ini
Dan tinggal menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian untuk mengembangkan proses Hukum pidananya,terkait penggelapan Uang,surat surat dan lainnya.pada Senin(03/06/2024).
Kiky Afrison,dalam hal ini sebagai pelapor menyampaikan kepada awak media,”kita masih menyikapi masalah label properti beraliran Syariah,
“Sebenarnya ini agak sensitif kita mengungkap,tapi Biarkanlah Jadi sampai beberapa waktu lalu pun proses persidangan masih dalam putusan sela,”tambah nya
“Tetapi selama proses perdatanya akhirnya terungkap memang banyak faktor-faktor kejanggalan dalam pembuktian persidangan jadi terkuak semua di situ ada dokumen-dokumen yang memang diduga dipalsukan dan keterlibatan notaris
ya masih putusan sela,tambah Kiky “jadi kalaupun itu nanti kita ajukan lagi itu masih bisa,dengan obyek dan subyek Hukum yang disempurnakan
“Saat ini kami sedang Fokus proses pidananya ini dengan nomor
LP/B/508/3/2024 yaitu dugaan penggelapan,”ungkap Kiky sebagai lawyer dan pelapor.
“Masih ungkap Kiky LP ini kalau dikembangkan oleh penyidik pastinya melibatkan beberapa proyek,Kalau menyangkut proses saya tetap menunggu kepolisian untuk mengembangkan kasus ini
Saya yakin Polisi punya integritas dan komitmen yang baik.Beberapa langkah juga telah saya ambil untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan dan Kami info ke penyidik.Kami sudah datangi beberapa proyek dan juga terhadap konsumen kita dan sudah kita surati juga,untuk menghentikan segala bentuk Pembayaran Kepada terlapor
Memang ada indikasi dugaan penggelapan kan Ini sudah cukup banyak mungkin lebih dari 5 proyek nanti kedepannya
Bisa kita rilis proyek tersebut terhadap terlapor ini terlapor namanya Firnendi irawan, Dody Farizal dan juga PT.RGP(Royal Gemilang Persada)dan beberapa pihak terkait ikut didalamnya
Karena kemarin dari bukti persidangan kami semakin yakin seharusnya ada tergugat lain yg dihadirkan.
Harapan saya penyelidikan dan penyidikannya ini dikembangkan gitu oleh Polres Metro kebetulan ‘Sekarang kasusnya ditangani oleh AKP Dirga dan sudah ada SP2HP kedua,kami juga sudah melakukan koordinasi untuk pengembangan Penyelidikan dan penyidikannya terhadap dugaan penggelapan dana tersebut,”paparnya.
“Kalau estimasi Kemarin itu mungkin 40 miliar kurang lebih,semenjak 6 tahun berjalan sampai saat ini. Kita sudah coba untuk jalur mediasi tapi tetap belum ada jalan keluar nampaknya.s
Sudah sangat kuat sekali memang ada indikasi dugaan penggelapan selama 6 tahun sampai kemarin kita mau minta dibuka aliran dananya ke mana aja,kemarin kita udah menyurati konsumen
- konsumen dan harapan saya segala sesuatu yang berkaitan dengan terlapor yang tadi saya sudah sebutkan di atas itu tolong dihentikan dulu segala macam bentuk cicilan pembayaran dan lain-lain karena untuk kepentingan konsumen juga,Sampai prosesnya selesai””
Saya berharap pihak kepolisian untuk membedah kasus ini lebih dalam,saya yakin penyidik punya integritas. Kami dan beberapa konsumen sebagai pihak pihak yang dirugikan saya menjelaskan kepada mereka bahwa memang sedang ada proses hukum lanjutan yang sedang berlangsung dan alhamdulillah kemarin beberapa respon mereka juga positif berapa titik yang sedang lagi kita dalam ini dan sebenarnya ini juga harusnya tugas kepolisian juga investigasi dan lain-lain.
“Saya berharap dari pihak kepolisian untuk menangani perkara ini jangan sampai terlalu lama lagi,agar jangan sampai berlarut-larut dan akan kita kawal sampai SPDP,dan masing-masing tidak dirugikan,”harapnya.(Supri/JKS)