Reporter: Asdar Waris
Polewali | Gerbang Indonesia – Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Penutupan itu dilakukan warga karena keberadaan TPA tersebut sudah over menimbulkan pencemaran lingkungan dan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar juga mengeluarkan surat pernyataan terkait penutupan TPA sampah tersebut pada akhir 2021 Kamis (6/1/22).
Dengan Tertutupnya TPA sampah membuat beberapa sampah berserakan di pinggir-pinggir jalan dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat lokal sebab hanya TPA sampah di binuang satu – satunya TPA sampah di Polman saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Polman Givan Andra Pratama mengatakan sampah itu adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Berdasarkan Undang – undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah “Setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”.
Mantan Ketua Mahasiswa Polman UMI ini juga mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam pengelolaan sampah.
Ayo kita membuang sampah pada tempatnya melakukan pemilahan sampah membedakan tempat sampah organik dan An-Organik sehingga proses daur ulang menjadi lebih mudah, Mengurangi jumlah sampah di laut, Mengubah hidup dan lingkungan menjadi lebih sehat. Selain itu sampah juga dapat bernilai ekonomi.
Sampah Organik dapat dijadikan kompos dan bahkan dapat diubah menjadi sumber energy, Begitu juga dengan sampah An-Organik berupa sampah kertas dan kaca yang dapat langsung dijual ke pengepul, lain halnya sampah plastik yang juga dapat di proses jadi bahan bakar alternative seperti minyak tanah, premium, dan solar,” ujar Givan menjelaskan.
Saya berharap kepada masyarakat dan Pemerintah Polman ini berperan aktif untuk mengurangi menghasilkan sampah sebab dari studi yang dilakukan oleh Mc Kinsey, Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Tutupnya. (AW)