Pemalang, Gerbang Indonesia – Acara kegiatan yang berlangsung adalah bentuk kerjasama dari Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya Dan Mahasiswa Unnes Fakultas Hukum Serta AWPI DPC Sragen dalam Menggelar Pelatihan Pembentukan Produk Hukum ini terlaksana di gedung Museum Sangiran Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, provinsi Jawa Tengah.
Selama dua hari berturut-turut pada hari Sabtu 19 Februari hingga Minggu 20 Februari 2022.
Pelatihan ini mengambil tema meningkatkan skill membangun kepedulian untuk mewujudkan kesadaran dan keadilan hukum di masyarakat, secara khusus tujuan dari kegiatan ini yakni untuk membangun kerjasama antar paralegal dengan jaringan LBH di Solo Raya dan masyarakat, untuk turut serta hadir Memberikan pengetahuan kepada Paralegal tentang bantuan hukum, pemenuhan hukum dan keadilan hukum kepada masyarakat tentang bantuan hukum dan pendekatan hukum,
Untuk menjalin kerjasama organisasi lembaga bantuan hukum dalam pemenuhan akses keadilan.
Berlangsung di gedung Pendopo Edukasi Sangiran, hadir dalam acara tersebut dari semua pengurusan kota DPD AWPI Jawa tengah dan beberapa mahasiswa fakultas hukum tidak ketinggalan DPC AWPI Sragen beserta anggotanya.
Samuji selaku anggota LBH Solo Raya menerangkan bahwa, Tujuan dari pengurus LBH Solo Raya menggelar pelatihan paralegal ini untuk membantu warga masyarakat yang sedang menjalani Proses Hukum dan Peradilan.
Kegiatan paralegal nanti akan menjadi jembatan atau asisten kepanjangan tangan dari masyarakat berkaitan permasalahan yang di jalaninya, agar masyarakat biasa atau miskin bisa mendapatkan Pendampingan dan batas fungsinya adalah untuk membantu atau istilah mengawal, sebagai contoh misalkan kita mau mendampingi pengadilan di kepolisian, untuk memberikan bantuan hukum, tapi memang tidak langsung kepada penyidik. Pungkas Samuji.
Dalam kesempatan yang sama Roy Rahmat selaku Dewan Pembina AWPI Jawa tengah menjelaskan,
Dengan diadakannya pelatihan paralegal Solo Raya hukum ini adalah soal perlindunga hukum dari mulai jenjang yang paling rendah menengah dan jenjang seterusnya.
Saya rasa ini penting, selaku Pembina DPD AWPI Jawa tengah kita membaca Bagaimana kedepannya cara memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPD AWPI tentang undang-undang yang ada, Pungkas Roy.
Milladina Yasmin Mahasiswa UND Fakultas Hukum menyatakan bahwa dengan mengikuti pelatihan paralegal ini Kami bisa mendampatkan dan menambah wawasan baru, untuk mengetahui lebih lanjut tugas-tugas dan apa yang harus kita jalankan untuk menjadi bekal teman untuk siap dalam penugasan di lapangan sebagai Paralegal.
Ada banyak wawasan baru dan ilmu-ilmu tugas-tugas paralegal yang di bahas dalam acara ini. Pungkas Milla.
(Eko B Art)