close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

KPK Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi Dengan Ketua DPRD

Reporter : Rudi

Cibinong | MATAPENANEWS.com–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemberitaan tuduhan adanya kolaborasi antara penyidik KPK dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dalam kasus suap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan berdasarkan informasi dari Penyidik, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, yaitu Dinalara Butar-Butar tersebut tidaklah benar.

“Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor sebagaimana tuduhannya,” ujar Ali Fikri kepada awak media Kamis (8/9/22).

Dia menegaskan, penyidik yang disebut dalam pernyataan juga bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut, kata Ali Fikri, bisa dibuktikan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK.

“Yang bersangkutan juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin,” kata Ali Fikri.

Ketidakterlibatan penyidik yang dimaksud, lanjutnya, bisa dibuktikan dengan rekaman penangkapan. Karena KPK selalu mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut.

“Perlu diketahui, pada saat peristiwa tangkap tangan, Penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya,” imbuhnya.

KPK juga mengingatkan pihak-pihak yang bersaksi dalam persidangan menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya, bukan mengarang cerita yang justru akan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap duduk perkara kasus ini.

Opini yang kontraproduktif, kata Ali Fikri, hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakkan hukum menjadi tidak efektif dan efisien.

“Bahkan apabila dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUH,” cetusnya.

Ali Fikri menambahkan, KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dirinya tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait persidangan kasus yang memang sedang berproses di persidangan.

“Kita harus menghormati proses hukum, biar semua berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita doakan yang terbaik saja untuk kita semua, untuk masyakarat Kabupaten Bogor,” singkatnya.

Rudy Susmanto juga enggan mengomentari bantahan KPK soal opini yang dibangun kuasa hukum Ade Yasin. Namun, sebelumnya, Rudy Susmanto mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait catatan terdakwa Maulana Adam yang dijadikan materi oleh kuasa hukum Ade Yasin untuk membangun opini seolah ada konspirasi dalam kasus tersebut.

(wen)

Latest

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Newsletter

Don't miss

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Sambel Pecel Naik Kelas: Kuliner Khas Blitar Siap Tembus Pasar Global

Mata Pena News - Sambel pecel khas Blitar dikenal...

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar acara santunan anak yatim sebagai bagian dari kegiatan rutin di bulan Ramadan dengan tema "Berbagi...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memantau arus mudik lewat udara menggunakan helikopter milik TNI AU Atang Sendjaja pada Kamis,...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena News - Alhamdulillah, dengan fasilitas udara, air, dan bumi yang ada, kita dapat beriman, berislam,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini