KPK Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi Dengan Ketua DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Cibinong | MATAPENANEWS.com–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemberitaan tuduhan adanya kolaborasi antara penyidik KPK dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dalam kasus suap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan berdasarkan informasi dari Penyidik, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, yaitu Dinalara Butar-Butar tersebut tidaklah benar.

“Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor sebagaimana tuduhannya,” ujar Ali Fikri kepada awak media Kamis (8/9/22).

Dia menegaskan, penyidik yang disebut dalam pernyataan juga bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut, kata Ali Fikri, bisa dibuktikan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK.

“Yang bersangkutan juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin,” kata Ali Fikri.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Ribuan Peserta Bogorun 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Persatuan

Ketidakterlibatan penyidik yang dimaksud, lanjutnya, bisa dibuktikan dengan rekaman penangkapan. Karena KPK selalu mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut.

“Perlu diketahui, pada saat peristiwa tangkap tangan, Penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya,” imbuhnya.

KPK juga mengingatkan pihak-pihak yang bersaksi dalam persidangan menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya, bukan mengarang cerita yang justru akan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap duduk perkara kasus ini.

Opini yang kontraproduktif, kata Ali Fikri, hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakkan hukum menjadi tidak efektif dan efisien.

“Bahkan apabila dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUH,” cetusnya.

Ali Fikri menambahkan, KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat.

Baca Juga:  Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dirinya tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait persidangan kasus yang memang sedang berproses di persidangan.

“Kita harus menghormati proses hukum, biar semua berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita doakan yang terbaik saja untuk kita semua, untuk masyakarat Kabupaten Bogor,” singkatnya.

Rudy Susmanto juga enggan mengomentari bantahan KPK soal opini yang dibangun kuasa hukum Ade Yasin. Namun, sebelumnya, Rudy Susmanto mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait catatan terdakwa Maulana Adam yang dijadikan materi oleh kuasa hukum Ade Yasin untuk membangun opini seolah ada konspirasi dalam kasus tersebut.

(wen)

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji
BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS
KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam
Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga
Bupati Rudy Susmanto Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata di Hotel Horison sayaga Cibinong
Bupati Rudy Susmanto: APFI 2026 di Bogor Bukan Sekadar Pameran Foto, tapi Jejak Sejarah Bangsa
Kota Bogor Targetkan Raih Swasti Saba Wistara pada 2027
Bupati Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:34 WIB

BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bupati Rudy Susmanto Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata di Hotel Horison sayaga Cibinong

Berita Terbaru