close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Ketua PWRI Bogor Raya Desak Pj Bupati Bogor Cabut PERBUP No. 60 Tahun 2023 Karena Membebani Rakyat Miskin

Reporter : Irawan

Bogor | matapenanews.com – Keputusan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, untuk melaksanakan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 60 Tahun 2023 semakin menuai kecaman.

Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor belum siap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi landasan PERBUP tersebut.

Baca juga:  RS Eka Hospital Harapan Indah Bekasi Digugat Orang Tua Pasien Rp 3 Miliar

Rohmat meminta. Kepada Pj. Bupati Bogor untuk segera mencabut atau menunda pelaksanaan PERBUP No. 60 Tahun 2023.

“Jangan mempersulit masyarakat ditengah beban ekonomi yang semakin berat,” tegas Rohmat.dikantor nya pada Selasa (2/4/2024) malam

Sebelumnya, Rohmat juga mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap keputusan pemerintah kabupaten yang memilih Jamkesda daripada memasukkan warga ke BPJS PBI. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan hak kesehatan yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Kesehatan.

Baca juga:  Rohmat Selamat .SH .M.kn Buka Warkop PWRI Gratis untuk Wartawan

Rohmat mendesak pemerintah untuk mencabut PERBUP tersebut dan segera menerapkan Universal Health Coverage (UHC) agar semua warga mendapat jaminan kesehatan yang layak.

“Bilamana masyarakat kecil yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah pelanggaran Pasal 34 ayat (3) UUD 1945,” tandasnya.

Dengan konteks ini, masyarakat miskin di Kabupaten Bogor terus berjuang untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak, sementara aturan yang membingungkan dan kurangnya sosialisasi membuat mereka semakin terpinggirkan(Red/*)

Latest

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Newsletter

Don't miss

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kader Desa Cihideung Udik Kumpulkan Donasi Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Leuwilang & Pamijahan

Reporter :Iwan Mata Pena News - Para kader desa Cihideung...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Tempat pembuangan akhir sampah mendapatkan bantuan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini