Ketua PWRI Bogor Raya Desak Pj Bupati Bogor Cabut PERBUP No. 60 Tahun 2023 Karena Membebani Rakyat Miskin

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 21:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Irawan

Bogor | matapenanews.com – Keputusan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, untuk melaksanakan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 60 Tahun 2023 semakin menuai kecaman.

Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor belum siap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi landasan PERBUP tersebut.

Rohmat meminta. Kepada Pj. Bupati Bogor untuk segera mencabut atau menunda pelaksanaan PERBUP No. 60 Tahun 2023.

“Jangan mempersulit masyarakat ditengah beban ekonomi yang semakin berat,” tegas Rohmat.dikantor nya pada Selasa (2/4/2024) malam

Sebelumnya, Rohmat juga mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap keputusan pemerintah kabupaten yang memilih Jamkesda daripada memasukkan warga ke BPJS PBI. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan hak kesehatan yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Kesehatan.

Rohmat mendesak pemerintah untuk mencabut PERBUP tersebut dan segera menerapkan Universal Health Coverage (UHC) agar semua warga mendapat jaminan kesehatan yang layak.

“Bilamana masyarakat kecil yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah pelanggaran Pasal 34 ayat (3) UUD 1945,” tandasnya.

Dengan konteks ini, masyarakat miskin di Kabupaten Bogor terus berjuang untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak, sementara aturan yang membingungkan dan kurangnya sosialisasi membuat mereka semakin terpinggirkan(Red/*)

Berita Terkait

Teken PKS, RS Permata Gunung Putri Kini Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
KEBAKARAN TPA GALUGA, DINKES BOGOR SIAGAKAN LAYANAN KESEHATAN: ISPA DAN IRITASI MATA JADI KELUHAN TERBANYAK
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
DEMAM BOLA BELUM BERAKHIR: RS Royal Progress dan Prudential Dorong Gaya Hidup Aktif dengan Perlindungan Kesehatan yang Nyaman dan Cashless
Heri Irawan: Jamkeswatch Semarang Raya Harus Hadir dan Berani Kawal Hak Masyarakat atas Jaminan Kesehatan
ARSSI Bogor Raya dan FiberStar Dorong Transformasi Digital Pelayanan Kesehatan melalui GO! NEXT 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:30 WIB

Teken PKS, RS Permata Gunung Putri Kini Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:46 WIB

KEBAKARAN TPA GALUGA, DINKES BOGOR SIAGAKAN LAYANAN KESEHATAN: ISPA DAN IRITASI MATA JADI KELUHAN TERBANYAK

Jumat, 4 September 2026 - 21:05 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB