Ia menegaskan “bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga pada pleno penetapan di tingkat kota. Proses tersebut masih berlangsung, dan kebenaran hasil rekapitulasi belum dapat dipastikan,”ujar Fathul
Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan jajaran masih berlangsung di PPK hingga nanti pleno penetapan di tingkat kota,” ujar Fathul Arif di kutip pada Senin (19/02/2024)
Oleh karena itu, Arif meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Depok.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Depok berharap agar peserta pemilu, tim sukses, relawan, dan masyarakat secara umum tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah misinformasi di masyarakat dan di kalangan peserta pemilu.
“Kami berharap agar informasi yang belum pasti kebenarannya tidak disebarluaskan, karena akan terjadi misinformasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Depok,” tegas Fathul Arif.
Arif juga mengimbau agar masyarakat bersabar dan terus memantau pergerakan suara di setiap kecamatan. “Kawal suara kita, biarkan rekapitulasi suara berproses, dan hormati teman-teman di KPU Depok yang sedang melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Fathul Arif juga menyampaikan bahwa Panwaslu se-Kota Depok saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan. Namun, ada kendala teknis karena aplikasi penghitungan dari KPU, yaitu SiRekap, sedang dalam masa maintenance atau belum dapat diakses untuk input data.
“Jadi saat ini sedang menunggu alat kerja manual dari KPU Depok,” ungkap Arif.
“Saya mengingatkan peserta pemilu dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU Kota Depok,” pungkasnya
Red