close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kades Burai Mengganti Pengelola PAUD Sepihak, Kasi PAUD Angkat Bicara

Reporter: Rumba

Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Buntut dari pergantian Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Amanah desa Burai, kecamatan Tanjung Batu, kabupaten Ogan Ilir, provinsi Sumatera Selatan oleh kepala desa Burai secara sepihak. Pengelola PAUD, Diana Kemala Sari, S.Pd., yang merasa keberatan kemudian melaporkan pergantian tersebut kepada Kasi PAUD Ogan Ilir (OI). Jum’at, (21/01/2022).

Ditemani awak media Gerbang Indonesia, Diana Kemala Sari atau biasa disapa Sari ini melaporkan pergantian dirinya oleh kades Burai tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan dinilai sangat sepihak.

“Saya di ganti menjadi pengelola Paud oleh kades Burai secara sepihak serta tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, tentu dengan hal itu saya merasa keberatan sekali, dengan demikian kades Burai secara etika belum dalam prosedur,” ujar Diana KS kepada Gerbang Indonesia.

Baca juga:  Kapolsek Rancabungur Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Rancabungur Lakukan Giat Peduli Warga dan Berbagi Takjil

Sementara itu Kasi PAUD OI, Wiryadi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait laporan secara lisan ini sudah saya terima dan nantinya kita akan memanggil kades Burai dan Pengelola PAUD yang baru setelah laporan tertulis dari pelapor saya terima juga.

“Secara lisan laporan sudah saya terima, nantinya setelah laporan tertulis maka akan kita panggil kades dan pengelola barunya dan tidak menutup kemungkinan pelapor pun akan dimintai keterangan, apakah pantas diganti apa tidak. Dan untuk pengelola yang baru apakah memenuhi syarat untuk menjadi pengelola baru apa tidak,” kata Kasi PAUD OI.

Baca juga:  Patut Dicontoh, Tindakan Oknum Perawat Ini menuai Pujian Warga 

Disinggung terkait pergantian Pengelola PAUD Amanah oleh kades Burai secara sepihak, Wiryadi menganggap secara Etika belum dalam prosedur.

“Yang pasti saya baru mendapat keterangan dari pelapor dan untuk kemudian nantinya akan meminta juga keterangan dari kades Burai serta pengelola yang baru setelah laporan tertulis saya terima,” tambah Wiryadi.

Ditanya lagi terkait syarat menjadi seorang Pengelola PAUD, dipaparkannya bahwa syarat untuk menjadi Pengelola itu minimal tiga tahun pernah mengajar di PAUD.

Baca juga:  Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Hasilkan Raperda Pesantren

“Pelapor juga menjelaskan bahwa untuk menjadi pengelola itu ada aturannya, minimal tiga tahun mengajar di Paud, serta dari keterangan pelapor sendiri hanya dirinya satu-satunya yang sudah memenuhi syarat untuk tetap menjadi pengelola di Paud Amanah tersebut, selain sudah menjalankan pendidikan sebagai guru S1 Paud, pengalaman mengajar di Paud Amanah sudah hampir 15 tahun,” tegas Kasi PAUD OI, Wiryadi. (Rumba).

Latest

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Newsletter

Don't miss

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang...

Kader Desa Cihideung Udik Kumpulkan Donasi Untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Leuwilang & Pamijahan

Reporter :Iwan Mata Pena News - Para kader desa Cihideung...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 Yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan...

Pemerintah Desa Galuga Realisasikan Kompensasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun Anggaran.2024

Reporter : Iwan Mata Pena News -Desa Galuga kecamatan Cibungbulang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Tempat pembuangan akhir sampah mendapatkan bantuan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini