close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Dugaan Penganiayaan Wartawati, Polsek Cakung Resmi Tetapkan Tersangka

Keterangan Foto: (Kiri) Advokat Riky Kelly, SH, Korban Kartini dan Advokat Dwi Heri Mustika, SH

Jakarta Timur– Polsek Cakung menetapkan status tersangka atas dugaan penganiayaan wartawati. Penetapan tersangka HA, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: 1206/XI/2022/Sek.CK, tertanggal 07 September 2022. Hal ini dikatakan Advokat Dwi Heri Mustika, SH selaku kuasa hukum korban Kartini, warga Jl. Raya Bekasi KM.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (11/12/2022).

“Kami mewakili korban sangat apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas naiknya status terlapor menjadi tersangka. Ini membuktikan, bahwa kinerja penyidik Polsek Cakung sangat professional sesuai harapan klien kami demi rasa keadilan,” ucap Dwi, pengacara yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT.010/RW.008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Dwi menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cakung, agar berkas segera dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan. “Kami segera melayangkan surat permohonan agar tersangka segera diamankan atau ditahan di Polsek Cakung. Agar kejadian serupa tidak terjadi kepada korban lainnya dan yang terpenting tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Karena kekerasaan terhadap perempuan adalah kejahatan yang tidak bisa di toleransi,” tegas Dwi yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Terkait pasal yang disangkakan, Dwi segera koordinasi dengan pihak penyidik guna menambahkan sejumlah pasal agar tuntutan dan dakwaan jaksa kepada tersangka lebih maksimal hukumannya. “Kami segera koordinasi dengan penyidik dalam waktu dekat untuk menambahkan beberapa sangkaan pasal agar tuntutan dan dakwaan jaksa lebih maksimal hukumannya,” tegas Dwi.

Sebelumnya, korban Kartini melaporkan dua oknum petugas parkir RS di kawasan Jakarta Timur atas dugaan penganiayaan. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban, Jl. Raya Bekasi KM.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kemudian korban melaporkan oknum petugas parkir tersebut, berinisial HK dan PN. Lalu, Polsek Cakung resmi menertbitkan Surat Laporan Polisi No. B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung, tertanggal 23 April 2022.

Latest

DPP Partai Perindo Gelar Buka Puasa Bersama & Santunan Anak Yatim, Sekaligus Penyerahan SK PLT DPD Kota Bogor

Jakarta | Mata Peta News – Dewan Pimpinan Pusat...

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di...

Newsletter

Don't miss

DPP Partai Perindo Gelar Buka Puasa Bersama & Santunan Anak Yatim, Sekaligus Penyerahan SK PLT DPD Kota Bogor

Jakarta | Mata Peta News – Dewan Pimpinan Pusat...

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di...

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli Sambangi Warga Monitoring Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kantibmas

  Mata Pena News - Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM menyambangi warga di Kp....

DPP Partai Perindo Gelar Buka Puasa Bersama & Santunan Anak Yatim, Sekaligus Penyerahan SK PLT DPD Kota Bogor

Jakarta | Mata Peta News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar acara buka puasa bersama serta santunan anak yatim sebagai...

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok diperiksa. Berdasarkan data...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini