Reporter: Sandi
Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Akan menertibkan para pengusaha yang nakal yang belum mengurus izin sebab banyak pengusaha yang belum memenuhi kewajibannya di bidang perizinan bahkan kadang-kadang mereka sudah mendirikan bangunan baru
mengurus IMB ada dua faktor 1. lalai perusahan sendiri atau disengaja.
“Ya kita akan menertipkan izin yang mereka belum mengurus izin untuk itu akan diturunkan Tim dari Dinas-dinas terkait Seperti Dinas PUPR, DLH Kominfo, Sat Pol PP. “Ujar Kepala DPMPTSP OI M.Ridhon Latief saat di wawancarai wartawan Gerbang Indonesia Kamis (06/01/2022).
Dikatakanya juga kalau banyak para pengusaha yang melalaikan perizinan misalnya Tower BTS yang izinnya sudah habis dan belum mengurus izin,begitu juga ruko ternyata dilapangan tidak sesuai dengan IMB termasuk mereka yang melanggar dampak lingkungan”.
“Kita himbau kepada para pengusaha dan masyarakat sebelum di tertibkan secepatnya segera mengurus perizinnya tujuannya supaya ada kesadaran dari perusahaan akan kewajibannya dan apabila masih belum diurus maka akan diberi peringatan,” jelasnya
Ia menambahkan Masyarakat banyak membanggun ruko yang melanggar aturan perizinan kemungkinan masyarakat belum paham atau tau tapi tidak tau cara mengurusnya”.
“Kedepanya nanti akan diadakan sosialisasi di 16 Kecamatan bagaimana cara mengurus izin,agar masyarakat mengerti dan paham,” tutupnya. (Sandi/Gopar)