close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Disebut Langgar UU, Pengacara Ade Yasin Minta Hakim Abaikan Tuntutan Jaksa KPK

Reporter :Irawan

Bandung | MATAPENANEWS.com– Selain menyoroti hukuman badan, Pengacara terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Butar Butar juga menyoroti hukuman tambahan terhadap Ade Yasin berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Dina menilai hukuman tambahan yang dituntut Jaksa KPK ini justru melanggar undang undang, yaitu pasal 35 KUHP . Dina meminta majelis hakim mengabaikan tuntutan jaksa KPK.

Baca juga:  GP Ansor dan Banser se-Sumatera Barat Berkomitmen Menjaga Harkamtibmas

Seperti diketahui dalam tuntutannya Jaksa KPK meminta majelis hakim PN Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun, dan denda Rp 100 juta terhadap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin karena dugaan aktif terlibat dalam suap auditor BPK Jabar. Jaksa menuduh Ade Yasin memerintahkan anak buahnya melakukan penyuapan.

Dalam nota pembelaan yang berlangsung siang tadi, Dina menilai tuntutan pencabutan hak politik tersebut mengada ada dan bahkan melanggar pasal 35 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP ) yang menyatakan dalam hal hukuman tambahan bisa dilakukan sepanjang hukuman tersebut diatur dalam pasal utama yang didakwakan.

Baca juga:  HUT ke 1 DPP PKN Menjadi Saksi Kebenaran Serta Patriot Sejati

“Nah dalam pasal nomor lima undang undang tipikor, tidak diatur point pidana tambahan. Jadi kalau nekat ada pidana tambahan berarti tidak ada dasar, dan justru melanggar UU, ” tegas Dina. (*)

Latest

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Pemdes Bancar Antar Salah Satu ODGJ Ke Pustu Jiwa Paringan

Ponorogo | matapenanews.com - Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,...

Newsletter

Don't miss

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Pemdes Bancar Antar Salah Satu ODGJ Ke Pustu Jiwa Paringan

Ponorogo | matapenanews.com - Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,...

Ketua DPC PWRI Bogor Raya Tanggapi Passivenya Respon DLH Kab Bogor Tanggapi Surat Konfirmasi

Kab Bogor | matapenanews.com - Keluarnya LHP (Laporan Hasil...

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya memiliki ragam keunikan terkhususnya dalam kesukaan akan sesuatu, entah kesukaan akan pendakian gunung seperti yang...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistim Demokrasi, yaitu Sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari Rakyat, oleh Rakyat...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI  Bogor  dengan pimpinan DPRD Kota Bogor di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Bogor Jl.Pemuda No...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini