Reporter: Rudi
Bogor | MATAPENANEWS.com – Diduga pemasangan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) asal asalan. Hal tersebut berawal dari keluhan masyarakat jalan Dermaga Kabupaten Bogor mengadu ke Lsm Penjara Pn ( 5/9/2022 ).
Sekretaris Lsm Penjara Pn Robby Pratama di dampingi wakil Ketua I Asnawi alias Agam sangat menyayangkan kinerja kontraktor pemasangan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) bawah tanah tidak sesuai Standarisasi pemasangannya , sangat membahayakan warga yang melintas,” ujar nya
Lebih lanjut Robby “menjelaskan bahwa ada beberapa titik di pinggir sisi sepanjang Jalan raya Dermaga Kabupaten Bogor, kabel listrik Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) yang di pasang asal asalan oleh pihak kontraktor belun diketahui siapa pemborong /kontraktor nya masih kami telusuri, seharusnya pemasangan kabel harus di awasi oleh PLN,” ucapnya.
“Pemasangan di tepi jalan trotoar secara umum, kedalaman galian alur Kabel Primer ditentukan minimal 80 cm atau sesuai peraturan PEMDA setempat, Lebar galian bagian atas alur kabel lebih kurang 40 cm dan bagian bawah lebih kurang 30 cm, Tanah bekas galian diusahakan tidak mengganggu laulintas jalan,” jelasnya.
Lebar galian pada bagian atas maupun bawah tergantung dari kedalamannya, baik untuk penanaman Kabel Primer maupun Sekunder, ini sesuai standar dan aman.
Menurutnya, masyarakat kawatir dan takut jika kabel tersebut konselet apalagi kabel itu di pinggir jalan raya,tidak ada pelindung pipa, Saat musim hujan tidak menutup kemungkinan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya ini.
Robby berharap kepada PLN Kabupaten Bogor untuk meninjau dan memperbaiki jalur kabal listrik tersebut agar tidak terjadi nya hal-hal yang tidak di ingin kan, apabila dalam permasalahan ini tidak ada perbaikan kami akan melaporkan ke Inspektorat.