Depok, Gerbang Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sejak awal Januari 2022. Bagi warga yang ingin divaksin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, salah satunya E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung, Anugrah Sri Handayani mengatakan, di tempat kerjanya vaksinasi booster sudah mulai sejak 7 Februari 2022. Dengan target sasaran 50 penerima vaksin per hari.
“Namun masih banyak masyarakat yang bingung cara mendapatkan E-Tiket Jadwal Vaksinasi Lanjutan. Sebab, kami hanya melayani yang sudah mendapatkan e-tiket di aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya, Selasa (15/02/22) Kemaren.
Dia menjelaskan, tahap awal, masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, klik gambar di bagian kiri atas, yang menampilkan data identitas.
Selanjutnya, pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiketnya. Lalu, pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya dan klik nama orang tersebut.
“Nanti akan muncul nomor tiket vaksinasi mulai dari pertama hingga tiket ketiga. Jika sudah terbit tiket dan vaksinasinya, maka masyarakat dapat mengecek tanggal tiket vaksinasi lanjutan dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19”.
Dirinya pun mengimbau, kepada kader dan RT-RW agar warganya segera melakukan vaksinasi lanjutan. Tentu, bagi yang sudah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan.
“Bila belum memiliki tiket kami juga sudah membagikan tutorial ini ke masyarakat melalui media sosial Puskesmas Kedaung,” pungkasnya. (Deni)