Pemalang | Gerbang Indonesia – Untuk mengisi kekosongan pejabat kepala desa di Desa kebanggan Kecamatan moga, Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST MSi berkenan hadir untuk melantik langsung pejabat kepala desa sementara PJS Desa kebanggan.
Acara pelantikan berlangsung di Balai Desa Kebanggan, dalam kesempatan tersebut turut hadir juga Camat Moga Umroni serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan moga, Senin 21 Februari 2022.
Dalam sambutannya Bupati Pemalang juga berpesan kepada PJS yang baru dilantik hari ini, Agar secepatnya membenahi dan terus mengevaluasi kinerja struktur organisasi perangkat desa, agar tugas pokok dan fungsi perangkat desa bisa berjalan sebagaimana mestinya dalam Pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa secara efektif dan efisien.
Usai dilantik menjadi pejabat kepala desa sementara di desa Kebanggan Sudinoto menegaskan bahwa dirinya akan secepatnya menerapkan beberapa langkah dan memfokuskan ke langkah penyelesaian administrasi, mengingat waktu yang sudah terlewatkan dalam satu bulan ini, maka penyelesaian administrasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa segera terselesaikan dan tidak terlambat dalam pelaporan kepada jenjang Pemerintahan yang lebih tinggi.
Insya Allah dengan tugas dan tanggung ini saya akan bekerja sesuai dengan prioritas yang harus segera diselesaikan, agar sesuai dengan apa yang di sampaikan Bupati dalam sambutan tadi.
Kita akan bersama-sama minta dukungan dari lembaga desa untuk menyelesaikan segala penyusunan pelaporan agar bisa tepat waktu sesuai harapan bersama dari seluruh tim kerja Pemerintah desa kebanggan Kecamatan Moga, kabupaten Pemalang, Pungkas Sudinoto.
Masih dalam kesempatan yang sesaat setelah usai acara Pelantikan Kami dari awak media meminta sesi wawancara singkat dengan Iwan selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Kebanggan.
“Pertama yang jelas Kami berterima kasih sekali, Alhamdulillah Bupati bisa hadir ditengah tengah kita semua, dan acara pelantikan PJS ini dapat terlaksana dengan aman kondusif dan lancar dengan hikmat.
Alhamdulillah langsung dilantik oleh Beliau Pak Bupati Pemalang.
Sudinoto adalah Salah satu pegawai negeri sipil dari Kecamatan moga, yang jelas Pesan penting dari beliau Pak Bupati menjelaskan bahwa terkait dengan penjabat kepala desa, agar bisa meneruskan program kegiatan pemerintahan desa di Tahun 2022, sebagaimana kewenangan beliau selaku penjabat Kepala Desa.
Sesuai dengan Peraturan Bupati bahwa masa jabatan PJS terhitung enam bulan mulai dari pelantikan, selanjutnya nanti dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Desa antar waktu.
Harapan kami di Pemerintah Desa Kebanggan agar beliau bisa memimpin untuk masyarakat desa kebanggan meneruskan perjalanan dari Kepala Desa sebelumnya.
Dan selanjutnya dalam hal prinsip tim kerja Pemerintah Desa nantinya kita akan bermusyawarah dan bekerja sama dengan seluruh lembaga pemerintahan desa Kebanggan,” pungkas Iwan.(Eko B Art)