close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Bupati Madina Tanda Tangani MoU dengan Kejari Mandailing Natal

Reporter: Rudi Siregar

Mandailing Natal | Gerbang Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan kejaksaan Negeri Mandailing Natal sepakat menjalin kerja sama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) ditandatangani langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. M. Jafar Sukhairi Nasution Dengan kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Taufiq Djalal, SH yang dilaksanakan diruang Kerja Bupati Madina Rabu, (05/01/2022).

Baca juga:  Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi WBP Lapas Narkotika Nusakambangan Adakan Skrining TB

Bupati Madina mengatakan kejaksaan merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

“Dengan melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang akan dihadapi pemerintah kabupaten Madina demi terwujudnya pemeritahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip, efektif, efisian,  tepat guna dan tepat sasaran, ” ungkap Bupati.

Baca juga:  Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Menghadiri Acara Kegiatan Tasyakuran ASN P3K di Wilayah Kecamatan Comal

Sebab menurut Bupati, ” tidak menutup kemungkinan masih ada terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah di Kab. Madina.

Lebih lanjut disampaikan, ” dengan melalui kerja sama ini dapat menjawab setiap permasalahan terkait hukum perdata dan Tata Usaha Negara demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Madina yang efektif, efisien, serta produktif, dan tepat guna dalam rangka mengaplikasikan Madina Bersyukur dan Madina Berbenah.

Baca juga:  Diskominfo Dan Bankesbangpol Hadiri Pengukuhan DPC PJID Kab. Bogor

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, pertimbangan hukum jangan lakukan setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

“Ingat jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi mencegah lebih baik dari pada mengobati, imbuhnya. (Rudi Siregar)

Latest

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Newsletter

Don't miss

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Suryakencana, Kota Bogor, yang berujung pada tindak kekerasan Perlu Di tindak Oleh Kepolisian

  Kota Bogor | Mata Pena News - Pungutan liar...

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025, Pembina Bidang Media BAKORNAS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh bagi insan pers...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini